Bahas Pengawasan OBH, Kakanwil Hukum NTT Dorong Percepatan Layanan Bantuan Hukum

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba memimpin rapat bersama jajaran di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026). Rapat tersebut membahas agenda pengawasan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), percepatan layanan informasi bantuan hukum, serta strategi peningkatan realisasi anggaran kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di wilayah NTT.


Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Hasran Sapawi, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, Pranata Humas Ahli Muda Dian Lenggu, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Selviani Nautani, Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete Benedictus, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Jefry Wabang dan Khaidir.


Dalam arahannya, Silvester Sili Laba menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap OBH guna memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, percepatan layanan informasi bantuan hukum juga menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara cepat dan mudah.


“Kita harus memastikan seluruh program bantuan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antarjajaran agar setiap target kinerja dapat dicapai secara optimal,” tegas Silvester.


Ia juga meminta seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kolaborasi lintas bidang dalam rangka meningkatkan realisasi anggaran kerja BPHN di wilayah NTT. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi secara keseluruhan.


“Seluruh jajaran harus memperkuat kolaborasi, membangun komunikasi yang efektif, dan bekerja secara terukur agar peningkatan kinerja organisasi dapat tercapai dengan maksimal,” tambahnya.


Rapat berlangsung dalam suasana koordinatif dan produktif dengan berbagai masukan strategis terkait langkah percepatan pelaksanaan program kerja bantuan hukum di lingkungan Kanwil Hukum NTT. Humas kanwil Kemenkum NTT (*)

Baca juga