Beri Akses Informasi Dan Layanan Hukum Pada Masyarakat, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTT Sambangi Kelurahan Penkase Oeleta

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat akses terhadap layanan bantuan hukum, Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) Cornelia Radho melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, Jumat (22/5/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Penkase Oeleta, Pether Nenohaifeto, perangkat kelurahan, pengelola Posbakum, tokoh masyarakat, serta warga setempat. 


Adapun kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, sekaligus memperkuat peran Posbakum sebagai sarana pelayanan informasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat.


Dalam penyuluhan tersebut, Cornelia menyampaikan berbagai materi terkait kesadaran hukum masyarakat, pentingnya penyelesaian sengketa secara damai, serta mekanisme memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, dilakukan pembinaan terhadap pengelola Posbakum guna memastikan layanan yang diberikan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Lurah Penkase Oeleta pun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Kanwil Kemenkum NTT memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum serta memperluas akses terhadap layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.


“Kami menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Posbakum ini. Edukasi hukum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sementara Posbakum menjadi wadah yang membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara lebih mudah,” ujar Pether.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa penyuluhan hukum dan pembinaan Posbakum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat.


“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi yang tepat dan mudah dipahami. Di sisi lain, Pos Bantuan Hukum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan akses informasi dan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Silvester Sili Laba.


Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan terus mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


Melalui kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Posbakum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam membangun budaya hukum yang tertib, sadar, dan berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dilansir dari situs Humas kanwil Kemenkum NTT.(*)



Baca juga