Rups LB Bank NTT 2026, Hasilkan Keputusan Strategis, Gubernur Melki Yakin Bank NTT Akan Terus Berkembang Nyata Bagi Perekonomian Daerah

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama para pemegang saham menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank NTT Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT pada Minggu (24/5/2026).


Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis ditetapkan guna memperkuat permodalan serta meningkatkan kinerja Bank NTT ke depan.


Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengatakan bahwa secara umum hasil RUPS tahun ini sejalan dengan keputusan tahun sebelumnya, namun disertai berbagai penguatan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kontribusi Bank NTT terhadap pembangunan daerah.


“Bank NTT harus mampu mendukung dan berjalan seiring dengan program prioritas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Ini menjadi komitmen bersama antara direksi, komisaris, dan seluruh pemegang saham,” ujarnya didampingi sejumlah kepala daerah se-NTT dalam keterangan pers usai RUPS Bank NTT. 


Menurut Melki, pembahasan dalam RUPS berlangsung secara terbuka dan mendalam, mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan bisnis hingga strategi peningkatan kinerja. Ia menilai, diskusi yang konstruktif tersebut membuat seluruh pemegang saham semakin memahami arah dan rencana pengembangan Bank NTT ke depan.


Salah satu keputusan penting dalam RUPS adalah terkait penguatan permodalan melalui penambahan penyertaan modal dari sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi NTT menambah modal sebesar Rp30 miliar, disusul Kabupaten Malaka sebesar Rp5 miliar dan Kabupaten Alor sebesar Rp3 miliar. Selain itu, terdapat pula dukungan dalam bentuk aset non-tunai seperti tanah guna menunjang operasional bank.


Di sisi lain, RUPS juga membahas struktur manajemen, termasuk penetapan dan penguatan jajaran direksi dan komisaris. Salah satu calon direksi telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Direktur Kepatuhan Bank NTT, Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim 

dan dijadwalkan akan segera dilantik pada Selasa, 26 Mei 2026. Selain itu, pemegang saham juga menyepakati usulan Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekda Provinsi NTT Flori Rita Wuisan menjadi komisaris independen Bank NTT untuk melengkapi struktur pengawasan perusahaan.


Melki menegaskan bahwa langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan Bank NTT menjadi lebih kuat dan kompetitif. Ia juga menyampaikan optimismenya terhadap kinerja bank, terutama dengan adanya pemaparan rencana bisnis dan target keuntungan yang disampaikan secara transparan oleh direksi.


“Dengan komitmen bersama seluruh pemegang saham, kami yakin Bank NTT akan terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” katanya.


Selain penguatan kelembagaan dan permodalan, Bank NTT juga terus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total plafon mencapai Rp350 miliar, yang mencakup pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk pekerja migran.


Gubernur pun mengajak masyarakat NTT untuk memanfaatkan berbagai layanan perbankan yang disediakan Bank NTT sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.


“Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas yang ada di Bank NTT. Ini bagian dari upaya kita bersama membangun ekonomi NTT yang lebih kuat,” pungkasnya.(*)

Baca juga