HEADLINE

CUK PRIYITNO MANAGER ASDP BOLOK OPERASI KAPAL MUATAN KHUSUS LOGISTIK




.JEJAK HUKUM INDONESIA- com - Kupang,- General Maneger PT. ASDP Indonesia Fery (persero) cabang Kupang Cuk Priyitno kepada media ini bahwa sejak dikeluarkan surat dari Dinas Perhubungan tentang operasi laut, kami beroperasi tetapi tidak boleh membawa penumpang.

Hal ini disampaikan pada hari Rabu, 06/05/2020. Kami tetap beroperasi tetapi melayani logistik saja, memang dengan perjalanan ini juga logistik tidak terlalu lancar

Ada sejumlah lintasan yang kami jangkau di NTT.

Jangkauan kami seperti Rote Seminggu itu 14-15 ret, hitungannya pergi pulang berarti 24 ret namun sekarang tutup jadi seminggu jalan 4 ret, jadi pergi pulang 8 ret.

Sedangkan untuk Larantuka sempat tutup sampai tanggal 27 April terhitung sekitar seminggu lebih namun kami membuka kembali. Sebelum covid-19 Larantuka Seminggu 3 ret sekarang menjadi seminggu 2 ret saja. Kata Manager ASDP Bolok.

Lanjutnya, kalau untuk penumpang kami tidak layani karena menunggu keputusan Menteri Perhubungan. Kaputusan menteri nomor 25 mengijinkan tenaga medis, TNI, Polri namun diwajibkan membawa surat tugas.

Langka yang kami lakukan itu sesuai arahan gugus tugas covid-19 jadi yang boleh mengikuti kapal itu seperti TNI, Polri, ASN tetapi wajib menunjukan surat tugas kepada petugas.

Sesuai keputusan Kepala Dinas Perhubungan nomor: 550, 552.3/248/IV-2020.

Selain itu, pendapatan transportasi laut  mengalami penurunan 60-70 persen

Karena kapal kami adalah kapal penumpang kalau hanya memuat logistik tentunya kita ketahui bersama bahwa "mau muat berapa banyak logistik maka itu pasti mengalami penurunan pendapatan". Maka kami berusaha mengatasi beban biaya transportasi itu.

Kapal yang dimiliki oleh ASDP Bolok itu ada 9 Armada dan jangkauan rute yang dilintasi itu seperti Kupang-Rote, Kupang Larantuka, Kupang-Kalabahi, Kupang-Sabu, Kupang-Aimere, Larantuka-Solor, Lewoleba-Adonara, Maumere-Palue. Jelas priyitno (HM)

Baca juga