- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
David Tamonob :Pembagian BLT Harus Sesuai Aturan yang Berlaku, Bukan Suka-Suka
Jejak Hukum Indonesia.com TTS,- Kepala Desa Tesi Ayo Fanu David Tamonob, kepada media ini bahwa, pembagian BLT harus sesuai aturan yang berlaku. "Kami hanya membagikan BLT sesuai aturan yang berlaku, tidak berdasarkan suka suka", kamis, 11/06/2020.
Ditemui di rumahnya di Desa Tesi Ayo Fanu Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan, David, menjelaskan tentang tuduhan beberapa orang tentang proses pendataan penerima di desa tersebut. "
Sebagai pemerintah desa sudah melakukan rapat bersama BPD membahas perubahan anggaran dan pendataan penerima BLT sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku", terangnya.
"Sebagai kepala desa, tentu saya harus bekerja berdasarkan regulasi yang ada. Penerima BLT tidak berdasarkan suka sama suka, tidak juga karena faktor kekeluargaan", jelasnya.
Lebih lanjut, kades mengatakan jika ada yang merasa kurang puas silahkan untuk membawa data nya sendiri untuk disandingkan dengan data kami di desa. "Data kami tidak dilakukan semena mena, selain berdasarkan aturan, data penerima BLT juga dilakukan dengan baik dan benar, sehingga bagi kami data ini sudah sangat benar.
Kami sedang menunggu dana tersebut diasistensi oleh Pemkab Kabupaten TTS dan selanjutnya dibagikan", tutup David Tamonob. (tim)




