HEADLINE

Komisi II DPRD Ende, Pastikan Pekerjaan Ruas Jalan Pu’ukungu- Orekose Tak Rusak

 

Ende, Jejakhukumindonesia.com,Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende memastikan pekerjaan ruas Jalan Kabupaten Ende, ruas Pu'ukungu-Orekose segmen 1 s/d segmen 4 yang dikerjakan PT Surya Agung Kencana (SAK) sejak tahun 2016 hingga 2019tidak ada yang rusak seperti diberitakan media online Realita Rakyat.Com.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi DPRD II Kabupaten Ende (yang membidangi Pembangunan, red), Yulius Cesar Nonga kepada media ini pada Rabu (24/02/2021).


Menurut Yulius Sesar, dirinya bersama tiga orang anggota Komisi II telah meninjau lokasi proyek ruas Jalan  Pu’ukungu-Orekose khususnya Segmen 4 yang dikerjakan oleh PT. SAK (di tahun 2019, red) pada Selasa (23/2/21).


‘'Kami pantau seluruh pekerjaan ruas Jalan Pu’ukungu-Orekose. Saya tidak tahu secara teknis tapi secara kasatmata, kondisi badan jalan mulus kog,” tegasnya.


Pantauan pihaknya, lanjut Yulius Sesar, tidak menemukan kerusakan pada segmen yang dikerjakan PT SAK di tahun 2019. “Bahkan seluruh ruas jalan yang dikerjakan sejak tahun 2016 hingga 2019 dalam kondisi bagus sekali,” tandasnya.


Ia mengakui, pihaknya juga menemukan bekas longsoran tebing jalan pada segmen yang dikerjakan pada tahun 2018. “Material longsoran sudah dibersihkan Dinas PU. Badan jalannya tidak rusak dan mobilitas warga berjalan seperti biasa,” jelas Yulius Sesar.


Agar tidak terdapat informasi yang menyesatkan masyarakat, jelas Cesar Nonga, pekerjaan jalan hotmix di ruas Pu'ukungu-Orekose pada tahun 2019 hanya sampai di Kampung Oja. “Sisanya sekitar 12 km belum ditangani oleh pemerintah  yaitu tepatnya di Malawaru,” ujarnya.


Di Malawaru, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, terdapat banyak longsoran. “Jadi kalau titik kerusakannya di sekitar Malawaru lalu dikatakan itu hasil pekerjaan PT. SAK tahun 2019, itu tidak benar,” tegasnya.


Hal senada diungkapkan oleh Oktavianus Moa Mesi, Sekretaris Komisi I DPRD Ende  yang berasal dari Dapil Nangapanda Maukaro, Ende dan Pulau Ende (Dapil 2) dari Partai Nasdem. Menurut Anggota DPRD Ende tiga periode ini, Ia tahu betul kondisi ruas jalan di Dapil-nya. 


Karena itu, Ia merasa keberatan jika ada pihak-pihak yang menuding bahwa jalan yang dikerjakan itu tidak selesai dan rusak. “Pernyataan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende tentang kondisi hasil pekerjaan jalan ruas Pu’ukungu-Orekose yang masih dalam kondisi bagus., itu memang benar kog. Bukan hoax,” tegasnya.


Menurutnya, wartawan yang menulis tanpa data, konfirmasi, check-re check adalah wartawan yang tidak profesional karena bekerja dengan menyimpang dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Daerah itu adalah wilayah saya, maka saya pastikan bahwa yang hoax itu oknum wartawan yang tulis berita tidak sesuai fakta di lapangan,” tandasnya.


Ia menegaskan, segmen yang diberitakan tidak selesai dikerjakan dan telah rusak total itu adalah ruas yang sama sekali belum ditangani/dikerjakan oleh pemerintah/Dinas PUPR Kabupaten Ende maupun oleh PT. SAK.  “Jadi publik bisa menilai, siapa yang hoax?” ujarnya.


Menurut Vian Moa Mesi, sudah semestinya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende sebagai penanggung jawab yang mengetahui betul kondisi ruas jalan tersebut untuk membantah dan mengklarifikasi pemberitaan hoax tersebut.


Dirinya mengingatkan kepada publik bahwa Pemerintah Kabupaten Ende tidak anti kritik. “Tetapi kritiknya untuk membangun, bukan fitnah dengan berita yang tidak sesuai fakta lapangan,” ucap Moa Mesi.


Seperti diberitakan sebelumnya, PT SAK melaporkan wartawan media online Realita Rakyat.Com, RL ke Polres Ende terkait pemberitaan pekerjaan jalan Kabupaten Ende, ruas Pu'ukungu-Orekose yang diduga hoax. (hm /tim)

Baca juga