- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Ayo Kartini Era Digital, Bertransaksi Non Tunai Dengan QRIS
KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,bagaimana konsumen mendapatkan layanan, informasi, dan barang. Pesatnya perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital menuntut otoritas kebijakan berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut.
BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah
percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan
melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui
standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan
QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS bukan aplikasi, melainkan sebuah standar nasional QR Code
yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR.
Dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJSP yang digunakan berbeda. Standar QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apapun hanya dengan membuka akun pada salah satu
PJSP penyelenggara QRIS.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersinergi dengan PJSP menyelenggarakan event Semarak QRIS NTT pada bulan Mei-Juni 2021. Event ini diharapkan dapat mendorong akselerasi
implementasi transaksi non tunai serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rangkaian kegiatan Semarak QRIS NTT diantaranya adalah kampanye/publikasi, edukasi/talkshow dan promo experience
penggunaan QRIS. Hari ini merupakan hari 1 kegiatan edukasi yang diawali dengan melakukan launching Komunitas QRIS diantaranya Komunitas Kuliner Kampung Solor, Komunitas Penjahit Kampung
Solor, Komunitas Jawa – K2S Kota Kupang, Komunitas Lantamal VII Kupang – Layanan Kesehatan (RS dan Klinik) serta Komunitas Hindu Kota Kupang. Edukasi hari pertama mengambil tema Panen Rupiah.
Ala Kartini Jaman Now. Edukasi hari 1 ditujukan kepada para wanita sebagai Kartini di era digitalisasi yang dapat menjadi agen
perubahan di masyarakat.
Bank Indonesia yakin dengan pemberdayaan perempuan menjadi agen perubahan di era digitalisasi akan semakin mendorong
percepatan kebangkitan ekonomi NTT serta perluasan pemanfaatan transaksi secara non tunai khususnya penggunaan QRIS di NTT.
Melalui kegiatan ini kami mengajak “Ayo Kartini era digital, bertransaksi non tunai dengan QRIS” alternatif pembayaran yang
CeMuMuAH (Cepat, Mudah Murah Aman dan Handal).HM)