HEADLINE

Partai Nasionalis Apresiasi Langkah Erick Tohir Bubarkan Tujuh BUMN

 

JAKARTA ; Jejakhukumindonesia.com,Menteri BUMN, Erick Tohir berencana membubarkan 7 BUMN dalam waktu dekat. Langkah ini dianggap efektif dan sesuai dengan transformasi perseroan negara yang digalakan oleh Kemeterian Badan Usaha Milik Negara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Pada Selasa (04/05) lalu, saat melakukan Konferensi Pers di Gedung Kementerian BUMN.

Rencana tersebut pun mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Nasionalis.

Sekretaris Jenderal Partai Nasionalis, Jeffri Sastra, kepada wartawan mengatakan sangat mendukung penuh hal tersebut.


"Partai Nasionalis selalu mendukung kinerja Kabinet Presiden Jokowi yang memperhatikan hak-hak rakyat selaku pekerja di 7 perusahan yang akan dibubarkan. Langkah itu sangat tepat karena memang sudah mati suri dan tidak beroperasi lagi." Ujarnya

Politikus yang akrab disapa "Papajeff" itu menilai bahwa langkah yang dilakukan Menteri Erick Tohir itu sejalan dengan program Presiden Jokowi yang selalu mengutamakan rakyat.

"Inilah Menteri yang mengutamakan kepentingan rakyat yang memiliki jiwa dan pola berpikir seperti Presiden Jokowi yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat  diatas segalanya." Pungkas Papajeff.

Sementara itu, Haidar Alwi selaku Ketua Umum Partai Nasionalis, sangat mengapresiasi pembubaran ke tujuh BUMN mati suri tersebut.

"Saya sangat setuju dengan langkah Menteri BUMN tersebut, alangkah baiknya juga apabila perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah tidak mampu bersaing lagi karena Pandemi Covid-19 ini, di merger sehingga dapat berjalan dengan baik." Imbuhnya  (hm)

Baca juga