HEADLINE

PH Yosafat Tokael: Bantah Berita di Media, Dugaan Keterangan Palsu

 


KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Penasehat Hukum Manotona Laia, SH, Abdul Wahab, SH, dan Yardinus Hulu, SH. selaku Kuasa Hukum dari Yosafat Tokael Cs, saat di temui media ini, kamis 03/06/2021 di kediamannya, menyampaikan bahwa berita yang berjudul, Yosafat Tokael Cs  dilaporkan ke Polda NTT, Dugaan Keterangan Palsu. Itu adalah Berita HOAX. Mengapa demikian?, Karena tidak sesuai dengan fakta-fakta di Persidangan. Mengapa saya katakan demikian, Para penggugat belum perna memberikan keterangan palsu di dalam persidangan, dan kemudian para penggugat belum pernah mengajukan atau membuat Dokumen Palsu, justru Sebaliknya, Tergugat Satu di duga membuat surat palsu, baik berupa surat maupun pajak.

Berdasarkan Putusan Perkara Perdata Nomor: 205/Pdt.G/2020/PN Kpg. Tanggal 2 November 2020, putusan tersebut pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri para Hakim Anggota dan berdasarkan putusan terbuka menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat.

"Tiba-tiba ko hari ini tanggal 31/05/2021, ada berita seperti itu, ya saya selaku Kuasa Hukum Manotona Laia, SH dari Yosafat Tokael Cs, merasa ada yang aneh, dan kalau bisa pengacaranya belajar lagi terkait masalah kasus ini. Karena dalam berita ini menyatakan bahwa klien saya dituduh memberikan keterangan palsu, yang sebenarnya adalah klien saya tiga orang ini, Yosafat Tokael, Julius Tokael, dan Ariance Tokael, itu tidak pernah memberikan keteranga Palsu didalam persidangan, karena mereka adalah para pihak sebagai Penggugat, nah kalau di bilang memalsukan dokumen, pertanyaannya siapa yang memalsukan dokumen? dan kalau saya mau katakan justru ini yang kami tunggu". 

"Karena sudah seharusnya dari tahun lalu kami sudah melaporkan Dokumen Palsu ini, yang diduga dilakukan oleh (YL). Namun pada saat itu tidak ada aslinya sehingga kami ditolak dari Polsek, na pertanyaannya saya adalah Loh ko SPKT Polda NTT ko bisa terima ini laporan tanpa aslinya. Dan oleh sebab itu kami keberatan atas tuduhan dari Pengacaranya dalam statemennya di media". Jelasnya.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa berita yang saya baca hari ini jika Yosafat Tokael Cs, tidak terbukti memberikan keterangan palsu atau Pemalsuan dokumen maka keluarga Tokael bersama Kuasa Hukumnya akan melakukan upaya hukum dan melaporkan kembali si Pelapor". Tegas Kuasa Hukum

Lanjut Kuasa Hukum, Gugatan Perdata sudah selesai dan dimenangkan oleh Penggugat, dan untuk yang tergugat dinyatakan kalah. Walaupun saat ini mereka tergugat mengupayankan untuk banding, tetapi apa yang dicantumkan dalam media ini adalah berita HOAX. Karena tidak ada Dua Persidangan di Luar Pengadilan.

Sebab dalam persidangan itu sudah diperiksa saksi-saksi baik dari pihak penggugat maupun tergugat dan itu dilakukan dalam sidang terbuka, sekarang muncul lagi seolah-olah ada lagi sidang tanding di luar persidangan, nah ini kan lucu. Seharusnya Kuasa Hukum kalau memang tidak puas, ya lakukan upaya hukum lewat banding begitu. Dan kalau memang kalah atau menang lagi ya kasasi lagi, jangan berkoar di luar konteks dari Persidangan. 

Semua sidang perdata sudah selesai dan dimenangkan oleh Yosafat Tokael Cs, dengan ukuran tanah kurang lebih 15 hektar M² dan ini kita harus patuh terkait putusan Pengadilan yang memutus perkara ini, kita tidak bisa ambil keputusan sendiri. Ungkap Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum Manotona Laia, SH tegaskan lagi bahwa dalam tulisan dari media yang menyatakan Keluarga Tokael  membuat pemalsuan dokumen itu  beritanya itu Hoax, karena tentang masalah itu sudah diuji kebenarannya di waktu persidangan dan itu sudah diuji baik dari bukti surat maupun saksi-saksi. Itu sudah selesai, karena sudah diperiksa oleh majelis hakim,  dan itu tidak ada yang menyatakan bahwa Yosafat Tokael Cs melakukan Pemalsuan. Karena tidak ada kemampuan dari pada tergugat untuk menghadirkan saksi-saksi, dan buktiti-bukti itukan salah sendiri, bagaimana mungkin untuk mengubah putusan yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim, jadi kalau hanya berkoar di luar begitu ya saya anggap HOAX.(hm)

Baca juga