HEADLINE

Wali Kota Launching Digitalisasi Retribusi Pasar Menggunakan QRIS

 


KOTA KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengapresiasi komitmen Bank Indonesia dalam implementasi penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang dilakukan untuk pertama kalinya di NTT. Apresiasi tersebut disampaikannya dalam sambutan dalam acara peluncuran Digitalisasi Retribusi Pasar Menggunakan QRIS, Rabu (4/6/21)di Pasar Oebobo. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia, PT Telkom dan PD Pasar atas terselenggaranya acara launching QRIS bagi sistem retribusi di pasar Oebobo tersebut. Menurutnya, Pemkot akan mendukung komitmen Bank Indonesia untuk mendorong perluasan penggunaan QRIS yang juga menargetkan UMKM-UMKM guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penggunaan QRIS yang meluas akan membantu mendukung perluasan jaringan bisnis merchant atau penjual dan penyedia jasa layanan di pasar dan UMKM di Kota Kupang hingga merambah di tingkat nasional bahkan internasional.


Wali Kota berharap peluncuran Retribusi Pasar dengan QRIS tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus dilanjutkan secara luas. Karena penggunaan QRIS memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran. Konsumen cukup membayar menggunakan satu QR Code untuk seluruh pembayaran. Di samping itu masyarakat tidak perlu takut akan  kehilangan uang dan diuntungkan karena tidak perlu repot dalam melakukan transaksi secara tunai. "Hanya membutuhkan scan kodenya saja sehingga tidak membutuhkan waktu juga proses yang lama’’, tuturnya.

Walikota Kupang menjelaskan dimulainya pemanfaatan QRIS sebagai alternatif transaksi non tunai dalam sistem retribusi pasar diharapkan juga akan memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam pengawasan retribusi lewat satu pintu, sesuai komitmen pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kupang, khususnya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sesuai misi Kupang jujur. Hal tersebut diakuinya juga akan berdampak secara langsung pada optimalisasi sumber PAD Kota Kupang. ‘’Kalau ini terus diterapkan tidak hanya di pasar tetapi juga di semua transaksi-transaksi ekonomi di Kota Kupang, maka akan meminimalisir praktik korupsi dan juga mendukung semangat Smart City di Kota Kupang’’, tuturnya.


Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja saat menyampaikan sambutannya mengatakan sebagai wujud sinergi dalam digitalisasi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dan PT. Telkom Indonesia, melaksanakan program digitalisasi pasar di Kota Kupang yang mencakup penerimaan retribusi serta digitalisasi transaksi pembayaran melalui QRIS. "Ke depan kami akan terus mendorong agar dapat di replikasi dan diimplementasikan pada pasar-pasar lainnya di Kota Kupang dan di seluruh NTT," katanya.

CEO Qren Telkom Kota Kupang, Fajar ERI Dianto juga mendukung keinginan Pemerintah Kota Kupang dan KPw BI NTT dalam perluasan penggunaan QRIS di Kota Kupang. ‘’Kami siap dan sudah menyatakan kesanggupan mendukung penuh program perluasan digitalisasi keuangan dengan QRIS ini di NTT untuk retribusi pasar tradisional, retribusi parkir bahkan retribusi tiket. Semua sudah siap tinggal dijalankan, juga transaksi yang ada di UMKM akan kami siapkan dashboardnya, juga disiapkan inisiasinya, dan mudah-mudahan akan kita siapkan bisnisnya", kata Eri.(hm)

Baca juga