HEADLINE

Aktivis Muda Meminta Pimpinan Partai Golkar PAW Tiga Anggota DPRD Yang Telah Melakukan Pesta Miras Di Gedung DPRD

 


Malaka;Jejakhukumindonesia.com, Dalam situasi Pandemic Covid 19 ada empat (4) oknum DPRD Kabupaten Malaka melakukan pesta miras di Gedung DPRD Kabupaten Malaka seminggu yang lalu yang saat ini sedang firal di media sosial.

Keempat oknum DPRD tersebut, Tiga diantaranya dari Fraksi Golkar nama Jemi Koi, Raimundus Seran Klau, Maria Fatima Seuk Kain, Dan satunya Partai Hanura atas nama Bernadetta Luruk Seran.

Hal ini secara tidak sadar ke-empat oknum anggota DPRD ini, mengabaikan kepentingan rakyat dalam situasi Pandemic Covid 19, demi mementingkan kesenangan semata.

Menanggapi hal ini seorang aktivis muda yang berasal dari Kabupaten Malaka, atas nama Yuventus Seran, ia menilai bahwa ini adalah sesuatu yang perlu ditanggapi dengan serius oleh semua pihak karena telah merusak nama lembaga DPRD terlebinya wajah Daerah Kabupaten Malaka, pada Selasa (20/07/21).

"Hal yang tidak senonoh ini  secara tidak sadar kita bisa beranggapan bahwa DPRD Kabupaten Malaka tidak serius dalam menghadapi Pandemic ini"

Oleh karena itu saya secara pribadi meminta atas nama rakyat dengan tegas kepada kedua Pimpinan Partai Golkar dan Partai Hanura untuk segerah PAW kan ke-empat anggota DPRD tersebut karena telah merusak wajah lembaga DPRD Kabupaten Malaka, dengan melakukan pesta miras di Gedung terhormat ini secara tidak beretika.

Keempat oknum DPRD tersebut, Tiga diantaranya Fraksi Golkar  Jemi Koi, Raimundus Seran Klau, Maria Fatima Seuk Kain, Dan satunya Partai Hanura atas nama Bernadetta Luruk Seran.(sumber juven seran)

Baca juga