HEADLINE

Napi Dianiaya, Kakanwil Depkumham NTT Sidak Rutan Klas IIA Kupang

 


Kota Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Kupang pada Minggu (26/9/21) sekitar Pukul 17.00 Wita, sesaat setelah mendapat informasi tentang adanya penganiayaan terhadap Narapidana YA (kurang waras, red) oleh oknum petugas Rutan dan dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus menjual air kepada narapidana (diduga dibekingi petugas rutan, red). 

Kakanwil yang akrab disapa Ibu Mercy itu ditemui Tim Media ini dikediamannya di bilangan Liliba, Kota Kupang pada Minggu (26/9/21). Tim wartawan mengkonfirmasi tentang informasi adanya penganiayaan dan dugaan pungli yang terjadi pada Rutan Klas IIA Kupang.

Mendapat informasi dari tim wartawan, Kakanwil Mercy langsung menelepon Kadiv Lapas Kemenkumham NTT, Mulyadi untuk segera melakukan identifikasi pelaku penganiayaan.

“Dihadapan saya ada banyak wartawan yang konfirmasi tentang penganiayaan dan dugaan pungli di Rutan. Saya sudah kirim informasi dan foto korban penganiayaan di WA. Korbannya sampai berdarah begitu. Saya minta semua pelaku di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Besok (Senin, red) Jam 8 pagi semua menghadap saya,” tandas Kakanwil Mercy.

Setelah diwawancarai dan berdiskusi dengan para wartawan, Kakanwil Mecy melakukan Sidak ke Rutan Klas IIA pada Minggu (26/09/2021) sekitar Pukul 17.00 Wita/Jam 5 Sore. Sidak ini dilakukan memantau kondisi keamanan dan ketertiban serta pelayanan di Rutan Kupang terkait adanya informasi tentang penganiayaan terhadap narapidana dan dugaan pungli di rutan tersebut.

Kakanwil menuju Rutan Klas IIA Kupang dengan mengendarai mobil dinasnya. Tiba di Rutan tersebut, para petugas tidak mengetahui kedatangannya. Kakanwil langsung menuju ke dalam blok Tahanan Khusus untuk melihat keadaan korban penganiayaan, YA. 

Kakanwil juga memantau keadaan di dalam blok dan berdialog dengan para tahanan serta memberikan arahan kepada para petugas penjagaan.

Dalam arahannya kepada para petugas Rutan, Kakanwil menekankan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta selalu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di dalam Rutan.

"Tidak boleh ada perlakuan yang tidak manusiawi kepada tahanan, baik psikis maupun fisik serta perlakuan yang tidak adil terhadap pelayanan pemberian hak-hak tahanan yang akan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, jaga selalu kondisi di dalam Rutan agar selalu aman dan kondusif," tegas Kakanwil Mercy.

Dirinya juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar harus dihilangkan karena akan mencoreng nama baik instansi Kemenkumham.

"Nama baik institusi harus kita jaga bersama dengan sebaik-baiknya, bangunlah rasa memiliki dan kecintaan terhadap institusi dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan instansi," ujar Kakanwil.

Marciana mengatakan dirinya akan menindak tegas para oknum yang melakukan kekerasan dan pungli sehingga membuat citra buruk bagi Kemenkumham.

Pelayanan bagi tahanan juga menjadi salah satu fokus arahan Kakanwil baik pelayanan pemberian makanan yang layak, air bersih yang cukup dan pemindahan tahanan yang telah mendapatkan putusan inkracht oleh pengadilan.

"Lakukan assesment dan pemetaan terhadap narapidana yang sisa masa pidananya diatas 12 bulan dan segera lakukan pemindahan secara bertahap ke Lapas," kata Kakanwil.

Mengakhiri arahan, Kakanwil berpesan kepada seluruh petugas pengamanan agar selalu memperlakukan tahanan dengan baik.

"Perlakukan tahanan dengan baik dan manusiawi, anggaplah parah tahanan layaknya keluarga sendiri yang patut kita lindungi," pesan Mercy.

Informasi yang dihimpun tim media ini sejak Senin hingga Selasa hari ini, menu makanan yang diberikan kepada para narapidana sudah layak dikonsumsi. Suplay air untuk ruang-ruang tahanan sudah kembali lancar. (hm/tim)

Baca juga