HEADLINE

Pasien Covid -19 Di Kota Kupang Bertambah 35 Orang Warga Diminta untuk Tetap Waspada

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Warga Kota Kupang diminta untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 dimana berdasarkan data terakhir pasien yang terkonfirmasi positif bertambah 35 orang dan jika dibandingkan dengan data sebelumnya 45 orang maka terjadi penurunan kasus 10 orang sedangkan total kasus hingga saat ini 14.852 orang.

Demikian keterangan satgas covid-19 melalui   Humas Setda Kota  Kupang, kamis 9/9/2021.

 Kota Kupang hingga saat ini belum aman dari pandemik  oleh karena itu semua elemen harus menjalankan tugas dan perannya dengan baik sehingga kedepan aktivitas kembali normal  sedangkan pasien yang dirawat bertambah 19 orang dari total 411 kasus aktif tersebar di 46 kelurahan  terkecuali  5 Kelurahan yakni Batu Plat,Lai Lai Bisi Kopan, Mantasi, Merdeka dan Naioni yang sudah masuk zona hijau (lihat peta penyebaran kasus), beber satgas  Covid Kota Kupang

Lanjut satgas covid, pasien yang sembuh  bertambah 16 orang dan data sebelumnya 39 orang.Hal ini menunjukkan adanya penurunan 23 orang dan total pasien yang sembuh hingga saat ini 14.092 orang.

Sementara warga Kota Kupang yang sudah mengikuti  vaksin dengan rincian, tahap I :212.872 orang (63,8 %),tahap II :133.209 orang (39, 9 %) dan tahap III 2.189 orang (63,1 %).Selain itu, spesimen yang sudah diperiksa 2.943 orang dan yang belum diperiksa 612 orang.

Satgas covid juga menerangkan hingga pukul 15.00 wita kamis 9/9/2021 belum ada yang meninggal dan seperti yang diberitakan sebelumnya meninggal sebanyak 371 orang dengan rincian : konfirmasi sebanyak 319 orang; probable sebanyak 38 orang; dan  Suspek sebanyak 14 orang. (hm/tim).





 

Baca juga