HEADLINE

Diduga Kasi Sarana Prasarana Satpol PP Nagekeo Terlibat Penjualan Motor Bodong

 

MBAY NTT;Jejakhukumindonesia.com, Diduga Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), inisial MPW atau LW terlibat penjualan motor bodong alias motor tanpa dokumen resmi. Dugaan itu mencuat, setelah Ona, salah satu korban dari LW di Kelurahan Mbay II Towak, Kecamatan Aesesa-Kabupaten Nagekeo mengaku uangnya senilai Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dibawa pergi LW dengan modus penjualan motor bekas. 

Demikian informasi yang dihimpun tim media ini berdasarkan pengakuan Ona saat ditemui di Mbay pada hari Rabu, (06/10/2021). 

“Pagi-pagi, saya belum bangun, motor sudah ada di depan pintu rumah saya. Saya tanya, ini motor siapa ini, koq buruk sekali? saya lalu mencari tahu, ternyata ibu LW yang antar  motor dan simpan saja di halaman rumah saya, tanpa bertemu dengan saya pak. Setelah diamati, ternyata motor itu bekas rakitan, mesin dalamnya sudah diganti semua, canalpotnya bekas patah dan las, dan yang lebih menyakitkan lagi, motor itu kondisinya  tidak hidup dan tanpa ada BPKB. Saya sudah antar pulang (motor, red) ke rumahnya (rumah LW, red) di Towak sana. Namun waktu saya antar, LW ini marah saya lagi.  Dia bilang, kenapa motor sudah dua malam baru antar pulag? Lalu saya bilang, terus uang saya sudah satu minggu di tangan engkau itu bagaimana?...sy kasih waktu dua hari untuk mengembalikan uang saya bu?," jelas Ona mengulang kronologi kejadiank tersebut. 

Menurut Ona, uangnya yang senilai Rp 5.000.000 itu awalnya diperoleh dari salah satu putranya untuk pembelian satu unit motor matic  bekas, sebagai hadiah sang anak.  LW yang mengetahui Ona  mendapat kiriman uang dari anaknya untuk pengadaan satu unit motor matic bekas, menemui Ona  dan meyakinkan dirinya, bahwa ada satu unit motor matic  seharga Rp 5.000.000 yang merupakan  milik salah satu oknum polisi di Boawae. 

Karena tidak berfirasat sedang ditipu, Ona pun  menyerahkan uang tersebut kepada LW. Namun setelah penyerahan uang itu, motor dimaksud tidak perna muncul. Satu Minggu kemudian setelah itu, baru LW bersama salah seorang datang mengantar motor tersebut di halaman rumannya, tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya terlebih dahulu. 

Merasa dirinya telah diperdayai dan ditipu, Ona berencana akan melaporkan kasus ini kepada Polres Nagekeo dalam waktu dekat. 

MPW yang berhasil dikonfirmasi tim media ini melalui pesan Whatsapp/WA pada Jumad (08/10/2021) pukul 13.16 WITA, baru menjawab pada pukul 16.06 WITA, dan membantah semua tudingan tersebut.

“Saya tdk (tidak) perna jual motor bodong minta buktinya,terus judi minta buktinya, terus anak2 urusan pribadi, mohon maaf, saya ada suami hanya belum urus adat,“ tulisnya tegas. 

Salah satu sumber yang bekerja  di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo kepada tim media ini membeberkan, bahwa MPW alias LW juga diduga terlibat judi dan sering meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas karena aktifitas judinya. 

Menurut sumber itu, lokasi perjudian  LW Cs berpindah-pindah. Namun, lokasinya diduga masih di seputaran kelurahan Towak Kecamatan Aesesa-Kabupaten Kupang. 

“Ibu LW ini, kalau judi biasanya di kediamannya (rumahnya, red,-) di Towak situ. Kalau tidak di situ, berarti mereka judi di salah satu rumah warga lorong masuk SMP situ,“ paparnya sambil menunjuk salah satu rumah yang dijadikan markas judi. 

Sumber itu menyebut, dalam aktifitas judinya, LW sering mengajak  beberapa pria dari berbagai profesi. Salah satunya adalah oknum kepala desa. Bahkan sumber itu mengungkapkan, dirinya juga heran, karena dari sekian orang yang bermain judi itu, hanya LW satu-satunya perempuan  dan berstatus ASN.  

“Kadang kalah, dua malam tidak pulang rumah.  Nah...kalau dia (LW) kalah judi, maka beliau sering marah-marah sembarang, bahkan anak-anak yang tinggal serumah dengannya menjadi sasaran kemarahannya," bebernya.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP  Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir yang dikonfirmasi tim media ini pada Jumat (08/10) pukul 13.03 mengakui, stafnya itu (MPW) sudah lama memang  terlibat judi dan bahkan jarang masuk kantor. Kasat Muhayan bahkan sudah sering memberikan teguran keras, agar LW tidak mengulangi perbuatannya tersebut. 

“Saya sudah kasih teguran keras pak, memang anaknya dulu  pemain judi. Saya juga tidak tahu, kalau judi itu dilakukan sampai saat ini, karena orangnya jarang masuk kantor. Hari ini saja dia tidak masuk pak," tandasnya

Terkait dugaan keterlibatan stafnya LW dalam aksi penjualan motor bodong, Kasat Muhayan merasa terkejut dan menegaskan tidak tahu. “Aduh, kalau informasi ini (jual motor bodong, red), saya baru tahu. Tapi baik, agar saya bisa telusuri lebih jauh dan jika ada pihak yang mengadu, maka kita akan proses sesuai undang-undang ASN yang berlaku," tegasnya. (tim)  


   


 


 


 

Baca juga