HEADLINE

Gubernur Laiskodat Perkenalkan Birokrasi Go Digital NTT Kepada Presiden Jokowi

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memperkenalkan birokrasi Go Digital NTT kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di sela kunjungan kerjanya ke NTT, pada Kamis (14/10/2021). Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya Pemerintah memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan Layanan digital yang nantinya berbentuk aplikasi ponsel ini. 

“Aplikasi ini menjadi instrumen bagi kemajuan NTT. Kita beradaptasi dengan mengadopsi teknologi digital yang aman dan komprehensif,” ungkap Gubernur VBL.

Menurut VBL, layanan digital yang nantinya berbentuk aplikasi ponsel ini, hadir sebagai upaya percepatan tranformasi digital, pada lingkungan pemerintahan dengan modernisasi pelayanan publik.

Terkait  hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi birokrasi Go Digital di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai strategi pelayanan publik berbasis digital dan wujud strategi transformasi pelayanan publik yang mudah dan cepat. Apalagi, dalam kondisi Covid-19, layanan birokrasi digital merupakan sebuah solusi dan keniscayaan.

Aplikasi tersebut, rencananya akan diluncurkan secara bertahap dengan nama aplikasi menggunakan bahasa daerah. Hal ini merupakan bagian dari konsep e-government. Layanan ini, mengadopsi teknologi informasi yang aman dengan tujuan memudahkan masyarakat. Yang membuat aplikasi tersebut lebih spesial, dibandingkan (aplikasi) yang sudah diluncurkan di Provinsi dan Kota/Kabupaten lainnya adalah fitur kepastian dan keamanan identitas pengguna.

Di balik aplikasi Birokrasi Go Digital NTT, terdapat fitur verifikasi identitas berbasis artificial intelligence. Fitur ini berguna untuk memastikan, apakah pengguna benar-benar warga yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk yang terdaftar di Provinsi NTT.

Setelah dipastikan penggunanya, aplikasi ini mendigitalisasi KTP dengan keamanan tersertifikasi, sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan publik yang aman dan mudah. 

Dalam kebutuhan sehari-hari, warga dapat menggunakan aplikasi ini untuk membeli pulsa, membayar listrik, sampai dengan membayar pajak. Bahkan untuk mendukung sektor pariwisata; baik wisatawan nusantara maupun dari mancanegara yang sudah memverifikasi kartu identitas maupun mendaftarkan paspornya dapat memesan tiket pesawat, hotel, menyewa mobil, memilih paket wisata ataupun membeli tiket destinasi pariwisata di NTT.

Putra Negara Suryadi, selaku Direktur Digital Pemerintah Indonesia menambahkan, dengan kondisi pandemi ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah sudah seharusnya menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.  

“Kita dihadapkan dengan kondisi Pandemi. Kita harus bersiap dengan inovasi pelayanan publik digital. Karena itu, layanan birokrasi kita harus berbasis digital,” jelasnya. (hm)

Baca juga