HEADLINE

Jokowi Apresiasi Birokrasi Go Digital di NTT

 


LABUAN BAJO ;Jejakhukumindonesia.com Presiden Jokowi menyambut baik rencana Pelayanan Publik berbasis digital sebagai wujud transformasi pelayanan publik menjadi lebih mudah. Apalagi dalam kondisi Covid-19, layanan birokrasi digital merupakan sebuah solusi dan keniscayaan.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/10).

Pandemi Covid-19 tak seharusnya membuat pelayanan publik terganggu. Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serius mengembangkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan MOU antara Pemerintah Provinsi NTT dan Digital Pemerintah Indonesia selaku penyedia platform digital pada Jumat (8/10/22) di Labuan Bajo, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, memperkenalkan rencana digitalisasi layanan publik NTT kepada Presiden Jokowi. Hal ini sebagai upaya Pemerintah memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan. Layanan digital yang nantinya berbentuk aplikasi ponsel ini hadir sebagai upaya percepatan tranformasi digital pada lingkungan pemerintahan dengan modernisasi pelayanan publik.

“Aplikasi ini menjadi instrumen bagi kemajuan NTT. Kita beradaptasi dengan mengadopsi teknologi digital yang aman dan komprehensif,” kata Gubernur VBL.

Aplikasi yang rencananya akan diluncurkan secara bertahap dengan nama aplikasi menggunakan bahasa daerah ini merupakan bagian dari konsep e-government. Layanan ini mengadopsi teknologi informasi yang aman dengan tujuan memudahkan masyarakat. Yang membuatnya menjadi lebih spesial dibandingkan yang sudah diluncurkan di Provinsi dan Kota/Kabupaten lainnya adalah fitur kepastian dan keamanan identitas pengguna.

Di balik aplikasi ini terdapat fitur verifikasi identitas berbasiskan artificial intelligence. Ini berguna untuk memastikan apakah pengguna benar-benar warga yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk yang terdaftar di Provinsi NTT. Setelah dipastikan penggunanya, aplikasi ini mendigitalisasi KTP dengan keamanan tersertifikasi sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan publik yang aman dan mudah. 

Dalam kebutuhan sehari-hari, warga dapat menggunakan aplikasi ini untuk membeli pulsa, membayar listrik, sampai dengan membayar pajak. Bahkan untuk mendukung sektor pariwisata, baik wisatawan nusantara maupun dari mancanegara yang sudah memverifikasi kartu identitas maupun mendaftarkan paspornya dapat memesan tiket pesawat, hotel, menyewa mobil, memilih paket wisata ataupun membeli tiket destinasi pariwisata di NTT.

Putra Negara Suryadi selaku Direktur Digital Pemerintah Indonesia menambahkan, dengan kondisi pandemi ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah sudah seharusnya menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.  

“Kita dihadapkan dengan kondisi Pandemi. Kita harus bersiap dengan inovasi pelayanan publik digital. Karena itu layanan birokrasi kita harus berbasis digital,” katanya.(hms*)



Baca juga