HEADLINE

SMPN 12 KOTA KUPANG MENGADAKAN RAPAT DENGAN ORANGTUA SISWA DALAM PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

 

 KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada sejumlah sekolah di Kota Kupang belum dilaksanakan. SMPN 12 Kota Kupang merupakan salah satu Sekolah yang belum melaksanakan PTM terbatas.

Dalam persiapan menghadapi PTM terbatas itu, Elisabet Lensi, S.Pd selaku Kepala SMPN 12 Kota Kupang melibatkan orang tua dalam persiapan. Salah satu hal yang perlu disiapkan adalah protokol kesehatan yang ketat.

Keikutsertaan orang tua, kata Lensi, selain memberikan izin bagi anak-anak untuk mengikuti PTM terbatas, orang tua juga berperan penting mengingatkan anak untuk mengikuti protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilingkungan sekolah, namun dilingkungan keluarga pun perlu ditingkatkan.

"Ini salah satu syarat yang mutlak. Orang tua harus memberikan izin dan membuat pernyataan agar anak-anak bisa mengikuti tatap muka terbatas," kata Lensi.

Hal itu, dilakukan semata-mata untuk menjaga siswa dan guru tetap sehat. Selain itu juga, untuk menghindari munculnya kluster baru di Sekolah. 

Tidak hanya melibatkan orang tua, pihak Sekolah juga melibatkan pemerintah setempat di sekitar lingkungan sekolah. Keikutsertaan pemerintah pada tingkat RT dan RW, guna mengawasi anak-anak dalam menerapkan protokol kesehatan.

Lensi menjelaskan, SMPN 12 Kota Kupang belum bisa melaksanakan PTM terbatas pada awal September sebab sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Sekolah belum memenuhi syarat pelaksanaan PTM terbatas. Salah satu kendala yakni belum semua guru menerima vaksinasi Covid-19 saat itu.

"Disini guru-guru usianya 50 keatas. Sehingga waktu itu pada bulan Juli dilakukan survei oleh pengawas dan Dinas itu masih banyak yang belum melakukan vaksinasi karena umur," ujar Lensi.

Namun vaksinasi sebagai syarat mutlak bagi guru itu sudah terpenuhi. Saat ini tersisa beberapa orang guru yang belum bisa menerima vaksinasi karena punya riwayat medis.

Dan pada minggu-minggu terkahir ini, Sekolah sudah melakukan persiapan-persiapan untuk melaksanakan PTM terbatas. Sarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan sudah ada di Sekolah. 

"Yang diharapkan ini adalah prokes yang ketat. Fasilitas itu sudah disiapkan di Sekolah, tinggal menunggu kapan di gunakan," kata Lensi.

Persiapan terakhir, kata Lensi adalah rapat bersama orang tua untuk menyampaikan tentang rencana pelaksanaan PTM terbatas. Sekaligus meminta orang tua untuk memberikan izin dan membuat surat pernyataan bahwa orang tua bersedia untuk anak-anak mengikuti PTM terbatas.

Setelah semua itu selesai, lanjut Lensi, hanya menunggu dari pengawas serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk melakukan survei lagi. Survei itu dilakukan untuk memastikan kesiapan Sekolah menyambut PTM terbatas.

Dikatakannya, siswa-siswi di SMPN 12 Kota Kupang sebagian besar sudah menerima vaksinasi. Dari 856 siswa di Sekolah itu, 500 lebih siswa sudah menerima vaksinasi. 

Vaksinasi itu dilaksanakan dua kali di Sekolah. Yakni pada 14 September dan pada 11 Oktober lalu.

"Sisanya itu mereka yang belum berusia 12 tahun. Sehingga mereka belum bisa menerima vaksin. Kalau usianya sudah mencapai 12 tahun, orang tua bisa langsung antar anaknya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi," jelas Elisabeth. 

 Salah satu orang tua siswa Gèrson Halla saat ditemui media ini mengatakan kami di undang dari pihak sekolah untuk mengikuti kegiatan tatap muka terbatas dan mendengar penjelasan dari sekolah dan syarat " anak anak dalam mengikuti pembelajaran tatap muka, harapan dari orang tua siswa agar sekolah dapat belajar mengajar di sekolah atau tatap muka secara langsung ofline karena anak anak sudah rindu ingin belajar mengajar seperti dulu karena mereka sudah jenuh dengan belajar dari rumah BDR." pinta gerson halla.(hm)

Baca juga