HEADLINE

Peningkatan Jalan Trans Selatan Flores Rp 25 M Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spek

 


 

Mbay;Jejakhukumindonesia.com,Proyek peningkatan jalan Nangaroro-Maunori-Raja (Trans Selatan Flores, red) senilai Rp 25.091.486.000,- yang dilaksanakan PT. Novita Karya Taga (NKT), diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek) dalam kontrak kerja.

Seperti disaksikan media ini, warna hotmix yang telah dikerjakan beberapa waktu lalu telah berwarna hitam pucat. Diduga karena kurangnya aspal saat pencampuran hotmix.

Anehnya, pada sekujur permukaan badan jalan yang baru selesai dihotmix, tampak mengkilap saat terkena matahari. Kilapan tersebut seperti kilapan pasir hitam di pantai selatan Flores (Ende dan sekitarnya, red) akibat pantulan sinar matahari dari pasir besi yang terkandung dalam pasair tersebut.

Hampir setiap jarak 20 meter terdapat permukaan aspal yang kasar disertai retak rambut. Bahkan permukaan aspal tampak putih akibat pecahan halus agregat saat digilas walas.

Ketebalan lapisan hotmix di badan jalan pun tampak tidak merata alias tebal-tipis. Diduga akibat Lapisan Pondasi Atas (LPA) berupa agregat A yang tidak merata saat dihampar dan dipadatkan.

Media ini juga menyaksikan material berupa pasir kali mati (dengan kandungan lumpur tinggi, red) bercampur kerikil kali dan batu pecah dengan besaran bervariasi (hingga ukuran 2/3 cm, red). Material tersebut merupakan agregat A yang digunakan oleh PT. NKT sebagai lapisan pondasi atas (LPA).

Dari tumpukan-tumpukan material yang belum dihampar tersebut, tampak berwarna kecoklatan dan bergumpal akibat kandungan lumpur yang tinggi. Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kandungan lumpur sesuai bestek, maksimal 5 persen. Dari pengamatan media ini, kandungan lumpur dalam material tersebut di atas 10 persen.

Pada bahu jalan yang telah dihotmix, tampak tumpukan pasir kali mati berwarna coklat (karena kandungan lumpur yang tinggi, red) ditumpuk dan dihampar tanpa dipadatkan. Pasir berlumpur tersebut dijadikan material bahu jalan.

Tampak juga satu unit excavator di tepi pantai yang sedang mencampur pasir kali mati dan terikil kali mati (memiliki kandungan lumpur tinggi, red). Excavator tersebut tampak membolak-balikan meterial tersebut agar kerikil dan pasir tersebut agar tampak merata.

Tim Media ini juga menyaksikan pasangan drainase dan dinding penahan tebing yang berwarna pucat. Diduga akibat kurangnya kandungan semen dalam campuran. Terlihat dengan sangat jelas retakan di sepanjang bibir drainase dan dinding penahan tebing jalan.


Direktris PT. Novita Karya Taga, Hendrika Lede yang dikonfirmasi tim media ini pada Senin (01/11/3021) pagi tidak memberikan  merespon  walaupun telah dibaca. Henderika kembali dikonfirmasi tim media ini pada Selasa (02/11/2021) via pesan WhatsApp/WA pada pukul 21.35 Wita. Namun hingga berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmasi wartawan, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan tim media ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari papan proyek, kegiatan Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja yang dibiayai dari Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga tersebut dilaksanakan oleh PT. Novita Karya Taga (NKT) dengan nilai kontrak sebesar Rp 25.091.486.000,-. 

Pekerjaan tersebut dikontrak pada tanggal 19 Maret 2021 dengan nomor kontrak HK.02.03-Bp10/PJN 4-PPK 4.1/88.  Jangka waktu kontrak selama 270 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Pekerjaan tersebut diawasi oleh Konsultan pengawas PT. Pemeta Engineering System KSO PT Global Cipta Konsultan, PT. Puri Dimensi. (hm /tim)

Baca juga