- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Pemkot Kupang dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama untuk Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Lakmas Minta Kejari Turut Periksa Bupati TTU Terkait Proyek Puskesmas Mamsena Rp 3,8 Milyar
KEFAMENANU;Jejakhukumindonesia.com Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW) meminta Aparat Penegak Hukum/APH (khususnya Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara/TTU) untuk memeriksa Bupati TTU, Drs. Djuandi David terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Mamsena Kecamatan Insana Barat senilai Rp 3,8 Milyar. Alasannya, Bupati Djuandi dinilai turut bertanggung jawab atas proses tender ulang proyek tersebut, yang memenangkan PT. Aliran Berkat Ilahi, namun hasil pekerjaannya mangkrak alias tidak selesai hingga hari ini.
Demikian disampaikan Ketua Lakmas CW, Viktor Manbait dalam rilis tertulis kepada tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (15/02/2022).
"Pihak Kejaksaan Negeri TTU diminta untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran hukum kartel atau monopoli yang merugikan keuangan negara dengan memanggil dan memeriksa ULP, KPA PPK, konsultan pengawas termasuk memanggil dan memeriksa Bupati TTU, Drs. Djuandi David yang ikut menengahi kisruh pembatalan pemenang tender dan dilakukan tender ulang, yang menurut Bupati (Drs. Djuandi David) karena Pemenang tender sebelumnya tidak berpengalaman. Namun hasilnya, ternyata pekerjaan kontraktor hasil tender ulang juga tidak selesai," tulis Viktor.
Menurutnya, justru dengan tender ulang (sebagaimana diminta Bupati Djuandi, red) dengan pemenang tender yang baru ( PT.Aliran Berkat Ilahi, red), hingga perpanjangan kontrak (adendum) dan didenda per hari, pengerjaan projek Puskesmas Mamsena juga tidak selesai dan bahkan di PHK.
"Bahkan salah satu perusahaan yang ikut dan kalah dalam proses tender, kemudian berubah wujud dan menang sebagai Konsultan Pengawas. Dan ini jelas-jelas bertentangan dengan PERPRES, yang melarang satu perusahaan untuk projek yang sama, ikut dalam tender sebagai penyedia jasa sekaligus sebagai Konsultan Pengawas," bebernya.
Ketua Lakmas itu berpandangan, bahwa hal ini jelas menunjukan indikasi kuat adanya KKN dan kartel atau monopoli dalam Projek Pembangunan Puskesmas Mamsena yang bernilai Rp 3,8 Milyar.
Untuk itu, lanjut Viktor Manbait, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perlu melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, mengingat perusahaan pemenang tender adalah perusahaan yang hanya digunakan benderanya oleh orang lain, dan yang ternyata adalah orang yang sama yang mengerjakan Puskesmas Inbate dan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Puskesmas Inbate.
Bupati TTU, Drs. Djuandi David yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (15/02), pukul 10.58 WITA, baru menjawab melalui sambungan telepon celulernya pada pukul 11.12 WITA, dan membantah dugaan keterlibatan dirinya.
"Kita perintahkan kepada Pokja, kalau mau tender ulang, berarti mekanisme harus sesuai dengan aturan. Maka itu ditender ulang dan pemenangnya itu CV-nya kita tau, tetapi orangnya kita tidak tau siapa yang menang? Jadi, dikatakan Bupati TTU terlibat atau KKN dalam proyek itu, terutama menyangkut tender itu, saya pikir itu tidak benar. Orang (perusahaan kontraktor, red) yang menang saja tidak hubungi kita, sedangkan Pokja sudah lakukan itu sesuai aturan, kita (Bupati TTU, red) tidak intervensi," tegasnya.
Menurutnya, lelang ulang terjadi ditahap awal proses tender karena perusahaan peserta tender tidak memenuhi sejumlah syarat tender. "Bukan karena Bupati TTU punya kontraktor atau perusahaan favorit. Itu tidak benar," tandasnya.
Awalnya, lanjut Bupati Djuandi, saat dirinya perintahkan tender ulang, panitia Pokja (Kelompok Kerja, red) sebenarnya tidak mau melakukan tender lagi, tetapi akhirnya Pokja mengikuti arahannya untuk tender ulang. "Tidak mungkin kita (Bupati) mau intervensi. Bupati kalau intervensi lagi itu berarti Bupati cari lubang untuk dia punya diri," ungkapnya.
Terkait tidak selesainya dan atau mangkraknya proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, Bupati Djuandi dengan nada geram mengungkapkan, bahwa awal proses tender proyek, para kontraktor peserta tender berlagak sok punya modal atau punya duit dan banyak gaya, tetapi saat proyek bermasalah seperti saat ini, ketahuan jelas ternyata mereka tidak berduit.
"Ternyata setelah menang tender, mereka tidak bisa selesaikan proyek sesuai waktu yang diberikan. Ini pembelajaran bagi kita, termasuk Pokja. Saat proses tender, lihat pemenang itu harus benar-benar orang yang mampu. Jangan kasi menang sembarang orang, nanti masalah begini kita yang dituding macam-macam, padahal tidak begitu," ujarnya.
Bupati Djuandi pun mengakui, adanya kelemahan di bagian panitia Pokja saat lelang. "Artinya, panitia lelang, kalau Pokja mengatakan bahwa harus ditender ulang karena tidak memenuhi syarat, maka kita katakan tender ulang to! Tapi sesudah itu, kita tidak tahu siapa, sesudah berjalan dan muncul masalah, baru kita tahu oh ternyata yang menang tender itu, ternyata orangnya yang ini," bebernya.
Bupati Djuandi juga menagkui, bahwa dalam kondisi proyek tersebut bermasalah hari ini, dirinya yang akan disorot. Namun menurutnya, tetapi dirinya selalu Bupati tentu harus memberikan penjelasan atau klarifikasi agar publik tahu kebenaran sesungguhnya Terkait masalah proyek Puskesmas Mamsena.
" Menyangkut kemajuan fisik proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, sesua hasil terakhir perusahaan kontraktor di-PHK, realisasi fisik sudah mencapai 57,30 persen. Itu data dari PPK. Sedangkan realisasi anggarannya baru 20 persen. Jadi berita bahwa realisasi fisik 40 persen dan realisasi anggaran sudah 80 hingga 100 persen, itu informasi tidak benar," tegasnya.
Dirinya selalu Bupati TTU, menghendaki pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena tuntas diselesaikan, karena kalau tidak selesai, maka akan menjadi beban APBD Kabupaten TTU, menyangkut anggaran pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat tersebut bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Pemerintah Pusat.
"Hanya mau bagaimana, kontraktor ini mau bagaimana, orang dari jauh di Jawa, sekarang begini terpaksa kita harus tindaklanjuti (diselesaikan proyek Pembangunan Puskesmas Mamsena, red) di tahun 2022 ini," ungkapnya.
Dari sebab itu, lanjutnya, strategi untuk memangkas kontraktor tidak jelas alias abal-abal dilelang proyek ke depan, ialah memastikan panitia lelang Pokja bekerja secara jujur dan transparan, sehingga tidak meluluskan sembarang kontraktor. Panitia Pokja harus lebih teliti lagi dan profesional.
"Karena terbukti ada pengusaha yang pinjam bendera, padahal Oto (mobil) saja mungkin dia tidak ada. Lalu jika menang nanti bikin cilaka kita model macam begini," bebernya. (jh /tim)