HEADLINE

INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT MERAIH PREDIKAT SANGAT MEMUASKAN BERKINERJA BAIK

 

 KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Berdasarkan hasil penilaian Kinerja terhadap Perangkat Daerah di NTT Tahun 2021, Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih Predikat Sangat Berhasil karena berkinerja baik dengan kategori nilai A dan poin 99,75.


Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Daerah NTT, Ruth.D. Laiskodat, S.Si, Apt. MM dalam acara Temu Media, di Aula Otan, Kantor Inspektorat Daerah NTT, Kamis (31/3/22).

“Untuk tahun 2021 Inspektorat Daerah NTT menempati urutan pertama Lembaga Daerah yang berkinrja baik dengan predikat Sangat Berhasil, selanjutnya tempat kedua ditempati oleh Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 97,86 dengan kategori A, Sangat Berhasil,” ungkap Ruth Laiskodat.


Selanjutnya, ia menguraikan bahwa, posisi berikutnya ditempati Biro Organisasi dengan nilai (97,68), Dinas Peternakan (97,60), Badan Kepegawaian Daerah ((97,41), Badan Penghubung (97,33), Dinas Komunikasi dan Informatika (96,90), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (96,68), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (96,63), Satuan Polisi dan Pamong Praja (93,92), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (92,61), Biro Pemerintahan (92,69), Biro Perekonomian dan Adminitrasi Pembangunan (91,60), Badan Penanggulangan Bencana (91,22), Biro Hukum (90,89), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (90,79), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (90,16), Dinas Kelautan dan Perikanan (89,08), RSUD W. Z. Johannes Kupang (88,96), Badan Keuangan Daerah (88,51), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (88,45), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (87,97), Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (87,44), Biro Umum (87,07), Biro Administrasi Pimpinan (86,99), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (86,89), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (86,87), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (84,64), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (85,48).


Sedangkan sembilan Perangkat Daerah mendapat nilai B dengan predikat “Berhasil”, yaitu Dinas Koeprasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendapat nilai (84,42), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (84,27), Dinas Perhubungan (82,9), Sekretariat DPRD (81,33), Badan Pendapatan dan Aset Daerah (79,76), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (79,15), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (79,07), Dinas Sosial (79,37), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (78,23). Sementara Perangkat Daerah yang mendapat nilai C (70,78), yaitu Badan Pengelola Perbatasan dengan predikat Cukup Berhasil.


Sementara itu, posisi terakhir ditempati oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah dengan nilai 70,75 dengan kategori C, cukup berhasil.

Ia juga mennyampaikan bahwa hasil penilaian ini tentu memberikan motivasi tersendiri bagi semua Perangkat Daerah untuk menjadi yang terbaik. Bagi Perangkat Daerah dengan nilai yang bagus diharapakn agar semakin ditingkatkan lagi kinerjanya, dan bagi Perangkat Daerah yang masih mendapat predikat C agar tetap berupaya meningkatkan kinerjanya.



“Terhadap hasil penilaian yang ada, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Gubernur NTT meminta perhatian dari seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar meingkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal pencapaian target-target RPJMD, selanjutnya, memastikan indikator yang diperjanjikan adalah indokator kinerja utama yang berorientasi hasil, dan ketiga menyusun rencana aksi untuk percepatan pencapaian target kinerja dan dilaporkan secara periodik kepada Gubernur NTT,” ujar Ruth.(jh)

Baca juga