HEADLINE

Danrem 161/WS Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Sumber Reguler Gel I TA. 2022

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., memimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI Angkatan Darat (AD) Sumber Reguler gelombang I TA. 2022 Sub Panpus NTT Korem 161/WS di Aula Sudirman Korem 161/WS Jln. W.J Lalamentik Oebufu, Kota Kupang, Selasa (26/04/22).


Dalam Sidang Pantukhir tersebut turut hadir Tim Pengawas dari Itjenad Letkol Arm Safurid dan Tim Pengamanan dari Sintelad Kapten Inf Wahyu.


Untuk Wilayah Kodam IX/Udayana ada 3 Korem yang melaksanakan kegiatan seleksi Cata PK TNI AD sumber Reguler gelombang I TA. 2022 yaitu ; Korem 161/WS, Korem 162/WB dan Korem 163/WSA. Korem 162/WB dan Korem 163/WSA melaksanakan Sidang Pantukhir Sub Panpus terpusat di Bali yang bertempat di Makodam IX/Udayana. Sementara untuk Korem 161/WS dipercaya sebagai Sub Panpus di NTT kaitan dengan Wilayah Korem 161/WS yang cukup luas.


Sidang Pantukhir yang digelar di Korem 161/Wira Sakti diikuti sebanyak 152 orang. Sidang Pantukhir tersebut merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan seleksi yang telah dijalani oleh seluruh peserta calon prajurit Tamtama. Untuk mereka yang dinyatakan lulus nantinya berhak untuk mengikuti pendidikan di Secata Rindam IX/Udayana, Bali. 


Sambutan Asisten Personel (Aspers) Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., dalam hal ini yang dibacakan oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Budiman selaku Ketua Sidang dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai kebijakan Pimpinan Angkatan Darat pada penerimaan Cata PK TNI AD gel 1 TA. 2022 terbagi menjadi dua sumber yaitu sumber reguler dan sumber santri/lintas agama. Khusus untuk sumber Santri dan lintas agama agar memprioritaskan kemampuan keagamaan yang dimiliki oleh calon prajurit sehingga dapat memperoleh calon prajurit yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang keagamaan sesuai alokasi yang telah ditentukan dengan catatan aspek penilaian materi umum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan", kata Aspers Kasad.


Tampak hadir pada kegiatan sidang Pantukhir Sub Panpus NTT ; Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti, para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Dandenkesyah 09.04.01, Katim Pawas Irjenad Letkol Arm Safurid, Katim Pam Sintelad Kapten Inf Wahyu, Kaajenrem 161/WS dan Kajasrem 161/WS serta para Dandim jajaran Korem 161/WS.( penrem)


Baca juga