HEADLINE

KADIN NTT BERSAMA BUPATI TTS HADIR DALAM KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DPMPTSP NTT

 


SOE;Jejakhukumindonesia.com,Rapat Koordinasi DPMPTSP yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas beserta Sekretaris DPMPTS di Nusa Tenggara Timur, yang bertempat di Hotel Timor Megah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada kamis, (7/4/2022).


Pada kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati TTS Egusem P. Tahun, Kadis BMPTS NTT Marsianus Jawa, Boby Liyanto selaku ketua umum Kadin NTT yang menghadiri sebagai salah satu narasumber untuk membagikan materi dengan judul ''Strategi Usaha Dalam Pandemi Covid-19'' pada kesempatan tersebut juga satu komitmen Kadin Bersama dengan BMPTS membagikan suatu kampanye yaitu melaporkan LKPM atau pelaporan penanaman modal yang dilakukan dalam satu tahun yaitu 4 kali yaitu dalam triwulan pertama 1-10 april, kedua 1-10 juli, ketiga 1-10 oktober, keempat 1-10 januari. 

”dasarnya adalah kita menyadari bahwa sebagai pengusaha kita harus melaporkan laporan perkembangan ini kepada pemerintah sehingga pemerintah bisa mendapatkan data investasi penenman modal disetiap daerah, dan ini akan menjadi tanda sehingga ketika mengundang investor ini menjadi data base dari setiap daerah atau provinsi maka dari itu Kadin sangat perlukan data tersebut,” sebut Boby.

Lanjutnya banyak penyusaha yang mempunyai nasib yang sama dan tidak menyadari untuk melakukan pelaporan LKPM pada setiap triwulan.

”maka dari itu Kadin NTT dan DPMPTS mengkampanyekan untuk dilakukan di propinsi dan dan kabupaten Boby Liyanto meminta kepada Kadin disetiap daerah besama dengan DPMPTS di kabupaten untuk membantu menyadarkan setiap pengusaha agar menyadari untuk melaporkan perkembangan penanaman modal tersebut, untuk itu disetiap triwulan akan diingatkan bukan hanya dari DPMPTS tapi dari Kadin akan mengingatkan kepada anggota dan pengurus untuk tetap mengkampanyekan hal ini,” tutup ketua kadin. (jh*)

Baca juga