HEADLINE

KEJATI NTT KEMBALIKAN ASET TANAH KEPADA PEMKAB MABAR, GUBERNUR VBL BERI APRESIASI

  

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur NTT pada Jumat (1/4) Kejaksaan Tingggi Nusa Tenggara Timur menyerahkan kembali Aset Tanah Karanga seluas 300.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Penyerahan aset tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Wisnu Hutama kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk diserahkan langsung kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.


Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi NTT yang telah mengambalikan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupeten Manggarai Barat. 


“Kita haturkan terima kasih kepada Kejati NTT yang sudah banyak membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Kabupaten Manggarai Barat hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara berupa tanah seluas 300.000 meter persegi. Kini beberapa aset di NTT sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tentunya kita juga memiliki data aset kita sendiri untuk dikelola,” ujar Gubernur.


Ia menambahkan, dengan aset tersebut yang sudah memiliki dasar hukum yang tepat, maka Pemerintah Labuan Bajo memiliki kuasa penuh untuk membangun sarana infrastruktur ataupun juga kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan berbagai sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.  “Pertemuan ini bukan hanya saja berdampak pada pada penyelesaian perkara sengketa tanah atas tetapi harus dilanjutkan untuk memberi manfaat pada PDA Kabupaten Manggarai barat maupun bagi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

“Ini juga sebagai pelayanan kita terhadap negara dengan kapasitas kolaborasi kita.  Dengan  aset atau lahan yang strategis maka perlu dibangun untuk untuk berguna bagi ekonomi daerah. Kita harus  kerjakan dengan baik untuk mandapatkan multiplayer effect terhadap pembangunan di daerah,” kata beliau.


Dalam kesempatan tersebut Gubernur VBL juga mengatakan akan dibangun Hotel Bintang 5 dikarenakan aset tanah Karanga tersebut sebagai tempat yang strategis. 


Ia juga turut kembali mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh untuk membangun Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang tentunya akan sangat membantu NTT menumbuhkan perekonomian juga sebagai  bagian wajah wisata Indonesia di kancah internasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Wisnu Hutama menjelaskan, dalam pengembalian aset maka setiap daerah harus mampu mengelola aset-asetnya. “Untuk mengelola aset harus diperhatikan dengan benar ketertiban administrasi, tertib fisik dalam hal ini pengamanan fisik serta ketertiban hukumnya. Setiap Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi aupun Pemerintah Kabupaten dan Kota harus memperhatikan hal tersebut,” jelas beliau. 


“Kita juga minta kepada Pemerintah Manggarai Barat untuk dijaga dengan baik serta dikelola dengan benar untuk membawa manfaat bagi negara terutama masyarakat disekelilingnya,” tambah Wisnu.(hms)



Baca juga