HEADLINE

Wagub Tegaskan Kawasan Industri Bolok Dapat Tingkatkan Perekonomian NTT

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) menegaskan Kawasan Industri Bolok (KIB) punya peran strategis untuk meningkatkan perekonomian NTT. Pembangunan kantor yang bagus harus diikuti dengan hasil kerja (outcome) yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat NTT.


"Orang pasti bertanya, NTT ko mau bangun kawasan Industri? Industri apa yang mau dibangun sehingga butuh kawasan industri? Tapi saya dengan pak Gubernur yakin kawasan industri ini sangat penting karena  NTT berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste. Peluang ini bisa kita manfaatkan dengan hadirnya kawasan industri ini untuk meningkatkan perekonomian NTT," jelas Wagub JNS dalam sambutannya saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor KIB di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Senin (11/4). 


Menurut Wagub Nae Soi, jika posisi NTT yang sangat strategis tersebut diikuti pendekatan budaya  sesama Melanesia dengan 23 negara di Asia Pasifik tentu juga akan mendukung  pengembangan kawasan industri. Peluang-peluang seperti ini harus  dioptimalkan, tidak hanya di dalam NTT tapi juga ke luar NTT.


"Kawasan itu adalah tempat. Tapi industri bukan hanya tempat. Industri  di dalamnya ada orang, ada proses, ada output dan outcome. Oleh sebab itu lahirlah apa yang dinamakan revolusi industri," jelas Wagub JNS.


Lebih lanjut Wagub berharap agar pembangunan kantor yang bagus harus bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat NTT. Dengan adanya kawasan industri ini, kita bisa mencari uang untuk bangun NTT.


"Peletakan batu pertama yang dilaksanakan dalam suasana menjelang Paskah ini diharapkan dapat menyemangati kita untuk menjadikan kawasan industri ini lebih baik. Kalau memiliki kantor baru, kantor yang bagus, orang di dalamnya, proses, output dan outcomenya juga harus bagus," pungkas Wagub Josef Nae Soi.

Sementara itu Direktur Utama PT KIB, Gabriel Kenenbudi mengungkapkan Kawasan Industri Bolok sudah ada sejak tahun 2007, namun baru menjadi Badan Usaha Milik Daerah sejak tahun 2019. Pembangunan Kantor KIB merupakan suatu momentum sejarah baru dengan adanya penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT.


"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan penyertaan modal sehingga roda pengembangan dapat berjalan. Dari penyertaan modal, kami berusaha untuk prioritaskan pembangunan agar pertumbuhan kawasan ini nampak dan terlihat," jelas Gabriel.


Dikatakan  Gabriel, dukungan pembangunan kantor KIB merupakan bukti keseriusan pemerintah provinsi untuk pengembangan KIB.


"Pertumbuhan KIB memang belum signifikan tapi dalam masa jabatan kami, sudah ada satu kontrak baru,perusahaan baru yang masuk dalam kawasan ini dan ada dua perusahaan dalam negoisasi.  Kami mohon dukungan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat di sekitar sini karena ini hasilnya untuk kita semua," tutup Gabriel. 

Pembangunan kantor KIB ini menggunakan anggaran sebesar Rp. 4.376.254.000 (Empat Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah,red) dengan masa kerja selama 210 hari. Ditargetkan selsai pada 5 Oktober 2022.


Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi NTT, Staf Khusus Gubernur Bidang Hukum, Wakil Bupati Kupang, General Manager PLN UIW NTT, General Manager Pelindo III Kupang, Ketua KADIN NTT, Jajaran Direksi dan Komisaris KIB, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar KIB, dan undangan lainnya.(hns)



Baca juga