HEADLINE

Apresiasi Kinerja Polresta Kupang Kota, KWPK Minta Usut Dalang Pemukulan Wartawan di Kupang


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Komunitas Wartawan Peduli Kemanusiaan  (KWPK) Provinsi NTT mengapresiasi kinerja Polresta Kupang Kota setelah berhasil menangkap para pelaku terhadap wartwan SuaraFlobamora.com Fabi Latuan didepan Kantor PD Flobamor pada (29/06/2022) lalu.


"Kami apresiasi kinerja polresta khususnya Tim Buser,"Kata Ketua KWPK Jumat, (06/05/2022).


Ia juga meminta agar, pihak Polresta Kupang mengusut dalang dari kasus ini. Karna menurut dia, sangat tidak mungkin para preman itu melakukan pemukulan terhadap Faby Latuan atas keinginan pribadi.


Pasalnya, dalam pemberitaan di Media Suara flobamora tidak pernah menyinggung para preman tersebut.


"Tidak mungkin para preman ini melakukan atas kemauan sendiri karna pemberitaan media suara flobamora tidak menyinggung sedikt pun soal perilaku para preman," kata dia.


Ia melanjutkan, artinya tidak ada persoalan pribadi antara preman-preman tersebut dengan Faby Latuan," Kata dia.


Ia meyakini Polisi akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya yakin polisi jeli melihat Kasus Ini," ucapnya.


berhasil menangkap lima tersangka penganiayaan seorang jurnalis media lokal di Kupang Fabian Latuan pada 29 April 2022.


Sementara itu terkait satu tersangka lagi ujar dia kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Empat orang kita tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang kita tangkap di Kota Kupang, " kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B Kepada wartawan di Kupang, Jumat. (06/05/2022).


Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5) kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya ditangkap saat berada di Kalimantan Timur.


Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur bersama dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.


"Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau, " tambah dia.(jh*)

Baca juga