HEADLINE

APRESIASI KOORDINATOR BEM NUSANTARA DAERAH NTT TERHADAP KERJA KEPOLISIAN DALAM MENGUSUT KASUS PENGANIAYAAN JURNALIS FABIAN LATUAN


Kupang; JejakhukumIndonesia.com,Koordinator BEM Nusantara, Daerah NTT, Putra Umbu Ngudang memberi respon terhadap penangkapan pelaku penganiayaan Jurnalis di Kota Kupang oleh beberapa oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. 


“Tindakan kekerasan dan penganiayaan merupakan tindakan kejahatan yang tidak bermoral sekaligus tindakan yang tidak menghargai kemanusiaan manusia. Pada prinsipnya, tindakan kekerasan dan penganiaayan harus ditindak tegas oleh aparat yang berwewenang dalam hal ini aparat Kepolisian”. Ujar Putra Umbu Ngudang ketika menanggapi hasil penangkapan pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Kepolisian. 


Lebih lanjut, ketika diwawancarai, Mahasiswa Jurusan Prodi Fisika sekaligus Ketua BEM PT UNDANA tersebut, memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisisan yang berkerja dengan sangat serius untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang terjadi.


 “saya mengapresiasi kerja-kerja dari aparat kepolisian. Hasil penanangkapan para pelaku penganiayaan ini menunjukan bahwa Kepolisian bekerja dengan serius dan mengindahkan tuntutan masyarakat luas”. Ujarnya


Dijelaskan, Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 26 April 2022 lalu terhadap Fabian Latuna seorang jurnalis Media Lokal di Kupang menarik perhatian masyarakat. Masyarakat berharap agar tindakan yang demikian harus ditindak lanjut oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, tindakan penangkapan terhadap 5 pelaku  pengeroyokan ini, sesungguhnya menjawab harapan masyarakat, baik para jurnalis maupun organisasi-organisasi yang konsen terhadap persoalan-persoalan sosial dan kemanusiaan di dalam lingkugan kota Kupang. 


Lebih lanjut Dia Menjelaskan bahwa Berdasarkan informasi yang diperolah bahwa Aparat Kepolisisan khususnya Polresta Kota Kupang dalam upaya penagkapan pelaku, mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian di Samarinda. 


“langkah yang diambil oleh Polretsa Kupang Kota ini menarik. Hal ini menunjukan bahwa kepolisian memiliki jaringan yang sangat luas untuk menyelesaikan kasus-kasus di Msyarakat dengan cepat dan mudah. Kami sebagai Mahasiswa mengharapkan kerja-kerja kepolisisan yang seperti ini. hal ini memberikan Warning kepada kita semua bahwa kejahatan yang kita lakukan di tempat yang tersebunyi sekalipun, akan diketahui dengan cepat oleh aparat kepolisian. Dengan demikian penyelesaiannya akan cepat juga”. Tegas Mahasiswa kelahiran Sumba, sekaligus Kordinator BEM Nusantara Daerah NTT tersebut.


Sebagai BEM Nusantara, Daerah NTT, Putra berharap agar kasus-kasus penganiayaan di kota  kupang kedepan tidak perlu ada lagi. Baik penganiayaan terhadap jurnalis, maupun terhadap masyarakat pada umumnya harus dihentikan. Sebab, Kota  Kupang kerap dikenal sebagai kota kasih, kota yang tingkat kerukunannya tinggi dan seterusnya. 


“ segala bentuk kasus kekerasan di kota kupang, kedepan kita  berharap agar tidak  terjadi lagi. Sebab, kota kupang merupakan kota yang kita sebut sebagai  Kota Kasih. Kota yang tingkat kerukunannya melebihi kota-kota yang lain. ini sesungguhnya menjadi suatu bahan refleksi bagi kita seluruh masyarakat kota Kupang, tidak terkecuali”. Harapnya

 

Putra menambahkan, bahwa Kota Kupang yang dikenal oleh semua orang di berbagai Tempat sebagai Kota kasih, kota yang dihuni oleh masyarakat mayoritas beragama semestinya menghindari tindakan-tindakan kekerasan. Sebab, kota Kupang tidak hanya berbangga dengan label sebagai Kota kasih, namun tindakan masyarakatnya tidak menunjukan hal ini. Mestinya tindakan masyarakat sebagai representasi dari Kota yang dikenal sebagai kota kasih. Hal ini merupakan catatan yang sangat penting. 


Diakhir tanggapannya, Koordinator BEM Nusantara, Daerah NTT tersebut memberikan beberapa pernyataan sebagai harapan sekaligus mengapresiasi kerja-kerja Kepolisian. 


1. Menyampaikan apresiasi kepada Aparat kepolisian yang telah bekerja dengan serius untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.


2. Berharap agar kepolisisan Menindak lanjut kasus tersebut dan menelusuri aktor dibalik kasus penganiayaan tersebut.

 3. Tindakan kejahatan dan penganiayaan dalam bentuk apapun di Kota Kupang harus dihentikan, sebab hal itu memperburuk citra Kota Kupang dan Masyarakatnya.(wydy)

Baca juga