HEADLINE

GERAKAN ANTI PREMANISME KOTA KUPANG GELAR AKSI UNJUK RASA DI DEPAN MAPOLDA NTT


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Gerakan Anti Premanisme (GARAP) Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTT , Rabu, 4 Mei 2022.

" Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Polda NTT membantu menuntaskan kasus pemukulan terhadap wartawan senior dan juga pemred media Suara Flobamora. com, Fabianus Latuan.


"Jefri Meo, sebagai koordinator aksi mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Polda NTT membantu menyelesaikan kasus pemukulan terhadap wartawan Fabi Latuan.


” Kami ingin kasus ini menjadi corong agar kasus premanisme tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Jefri. 


Dalam aksi ini, para massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain :


1. Mendesak Polda NTT untuk segera memberantas perilaku-perilaku premanisme yang sudah tumbuh subur di NTT


2. Mendesak pihak Polda untuk mengungkap adanya indikasi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan FPL.


3. Mendesak Polda NTT segera menangkap pelaku pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan FPL.


4. Mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus tersebut jika pihak Polresta Kupang Kota lamban menyelesaikan kasus tersebut.


5. Mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap wartawan.

 

Massa aksi juga sempat bertemu langsung  dengan Kabid Humas Polda NTT Humas AKBP Ariasandy, S.I.K. Juga mendukung upaya penyelesaian kasus pemukulan terhadap wartawan, dan mendukung pemberantasan perilaku premanisme di NTT. 


“Saya sebagai Kapala bidang hubungan masyarakat KABIDHUM polda NTT   mengapresiasi aksi pada hari ini. Kami dari Polda NTT pun diharapkan siap untuk menyelidiki aktor intelektual di balik kasus pemukulan wartawan Fabi Latuan,” ungkap Kabid Humas Polda NTT saat bertemu massa aksi.(rt*)

Baca juga