HEADLINE

MUNDUR DARI KOMUT PT. KIB,ALEXANDER ENA KOMITMEN MAJU CALON WALIKOTA KUPANG 2024


 

 KUPANG;JejakhukumIndonesia.com,Komisaris utama (Komut) PT Kawasan Industri Bolok (KIB), Alexander Ena mengundurkan diri sebagai Komut saat digelarnya Rapat Umum Luar Biasa (RUPS) PT KIB, Jumat, 27 Mei 2022.


Alasan pengunduran diri Alexander Ena semata-mata ingin berkonsentrasi atau mempersiapkan diri menjadi calin Wali Kota Kupang pada 2024 mendatang.


“Alasan utama saya maju mencalonkan diri. Saya tidak mau mengganggu kerja-kerja PT KIB, ketika baliho saya berdiri dan saya masih menjabat komut, maka akan mengganggu perusahaan,” kata Alex Ena.


Sesuai aturan, jelas dia, pengunduran diri harus melalui RUPS, sehingga ini momen yang tepat baginya untuk mundur.


“Di forum RUPS ini, maka saya mengundurkan diri untuk kepentingan banyak orang, termasuk perusahaan ini,” tegasnya.


Dia mengaku sebagai salah satu penggagas PT KIB bersama anggota DPRD NTT, Hugo Kalembu, makanya dirinya juga perlu menjaganya agar tidak terkontaminasi dengan politik.


“Saya salah satu pengganggas pembentukan PT KIB bersama pak Hugo, sehingga saya perlu juga menjaga dia (Hugo), sehingga terkontaminasi dengan perusahaan,” katanya.


Terkait pergantian Komut PT KIB, Alexander menyerahkan ke pemegang saham yakni Pemprov NTT untuk menunjuk Komut yang baru. “Pengganti saya akan diputuskan pemegang saham,” tandasnya.

Direktur  utama (Dirut) PT KIB, Gabriel Kenenbudi membenarkan pengunduran diri Komut PT KIB, Alexander dalam RUPS PT KIB.


“Di momen RUPS ini, pak Komut juga menyatakan mengundurkan diri,” tegasnya.


Walapun telah mundur, dia mengaku telah meminta mantan Komut untuk bersedia, jika dibutuhkan dalam pengembangan bisnis PT KIB kedepannya.


“Walaupun tidak menjadi komut. Tentu pak Alex punya beban, ingin melihat KIB maju, makanya Pak Alex tolong hadir saat dibutuhkan untuk majukan KIB,” pintanya. (js*)

Baca juga