HEADLINE

BPBD KOTA KUPANG DAN TIM SIAP SIAGA GELAR WORKSHOP KAJIAN RISIKO BENCANA DI KOTA KUPANG

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,WaliKota Kupang yang diwakili oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si., membuka Workshop Draft Final Kajian Risiko Bencana Kota Kupang untuk Tahun 2022-2026, bertempat di Palacio Ballroom, Hotel Aston Kupang, Rabu (29/6/22)


Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH., dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa Kota Kupang merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki potensi cuaca yang ekstrem. Bencana alam banjir, tanah longsor, angin puting beliung, angin kencang serta bencana lainnya yang dapat terjadi selama cuaca ekstrem.

" Bencana tersebut dapat diatasi dengan penanggulangan bencana, baik pencegahan, penanganan tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu, upaya penyelamatan dan evakuasi korban bencana dilakukan dengan memberikan pelayanan kemanusiaan yang timbul akibat bencana yang terjadi pada lokasi bencana melalui upaya pencarian, penyelamatan korban, pertolongan darurat, dan evakuasi korban serta rehabilitasi. 

Wali Kota dalam sambutannya, mengharapkan Workshop ini dapat menghasilkan beberapa rekomendasi atau masukan yang benar-benar berakar dari persoalan yang dihadapi di kota ini, sekaligus strategi penanganan yang benar-benar dapat memberikan solusi terhadap risiko bencana di Kota Kupang. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara dalam hal ini BPBD Kota Kupang dan Tim SIAP SIAGA yang telah menyelenggarakan acara ini. 


Laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Silvester Ndaparoka, menyampaikan bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki setiap daerah karena dokumen tersebut digunakan sebagai dasar dalam perencanaan penanggulangan bencana. Proses penyusunan dokumen ini dilaksanakan karena dokumen sebelumnya telah habis masa berlakunya yaitu tahun 2016-2021. 


Lanjutnya, Workshop yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terakhir dari Perangkat Daerah, Instansi, dan/atau lembaga terkait dalam penyempurnaan dokumen tersebut. 

Hadir pada acara tersebut, Koordinator Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, Kepala Stasiun Geofisika Kupang sekaligus Koordinator BMKG NTT, Margiono, Kepala DLHK Kota Kupang, Orson G. Nawa, SH., Perwakilan BPBD Provinsi NTT, Ketua Forum PRB Kota Kupang, Direktur CIS Timor, dan Ketua APDIS NTT, serta Narasumber yang berasal dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB RI.(hms*)

Baca juga