Hasil Pemeriksaan Kades Leuntolu,Tim Kejari Masih Menunggu Hasil Hitungan Inspektorat

 

BELU;Jejakhukumindonesia.com,Aduan masyarakat Desa Leuntolu yang di wakili Pelapor Drs.Andereas Seran Luan terhadap Kepala Desa Leuntolu Patrisius Luan ,kini di periksa lagi oleh tim gabungan Inspektorat dan Kejari Belu Desa Leuntolu-Kecamatan Raimanuk,Kabupaten Belu pada Senin,20/06/2022


Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat dan Kejari Belu yang di pimpin langsung Ketua Tim Imeld Prina Dejanti Bria,SH. dan yang mewakili Inspektorat Kabupaten Belu,  dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Belu Budi Raharjo,SH.


Dari hasil pemeriksaan lapangan dan beberapa item yang di adukan seperti,

1.Jumlah 7 Unit Traktor 2016

2.Paud

3.Irigasi

4.Lopo dan 

5.Lumbung Ketahanan Pangan.


Ada yang telah di selesaikan oleh Kepala Desa Leuntolu berupa irigasi 600 meter yang sebelumnya masih kurang Volume di karenakan Kendala tukang yang bekerja tidak maksimal dikarenakan Cuaca pada saat itu.


Sedangkan untuk 7 unit traktor yang dibelanjakan pakai Dana Desa tahun 2016 yang rusak akan di anggarkan untuk perbaikan oleh Pemerintah Desa sesuai surat pernyataan yang di buat oleh Kepala Desa Leuntolu, turut membubuhi tanda tangan sebagai saksi baik dari Tim Pemeriksa.


Kurang lebih 8 jam lamanya pemeriksaan lapangan dikarenakan tim harus melakukan pengukuran dan penghitungan dari satu lokasi ke lokasi yang lain.


"Untuk Lumbung Pangan yang berada di Dusun Bibin Desa Leuntolu di Ketuai Antonius Seran tidak di akomodir lagi karena itu bukan berasal dari Sumber Dana Desa (DD) sesuai yang di adukan oleh Pelapor perwakilan masyarakat Desa Leuntolu,Drs. Andereas Seran Luan.


Di hadapan Tim dan di saksikan oleh media ini,Antonius dengan tegas mengatakan keberdaan lumbung Pangan itu tidak ada sangkut paut dengan Dana Desa, apa lagi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Belu.itu murni usahanya dan pihak-pihak (Desa dan Dinas Ketahanan Pangan)  hanya sebagai penyambung informasi.


Perlu kita ketahui bersama bahwa terkait Lumbung yang di adukan ini sebenarnya keliru karena ini murni hasil perjuangan saya, dan di Kabupaten Belu ini hanya ada dua lumbung salah satunya di Kecamatan Raihat,saya ke bandung untuk studi banding itupun tanpa di fasilitasi oleh Desa dan saya sendiri berusaha,"Tegas Toni pria yang sering di kenal dengan nama Tonser itu.


"Sambungnya,Melalui hasil ferivikasi yang panjang dan teliti sehingga Kelompok Tani (POKTAN) ini di anggap layak oleh orang kementerian dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Propinsi ,maka kelompok saya lah yang mendapat.sekali lagi ini tanpa sepeserpun dari Dana Desa."Tutupnya.


Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Belu kepada media ini Via Whatsapp belum bisa memberikan komentar terkait pemeriksaan yang berlangsung pada hari senin,20 Juni 2022 dikarenakan masih menunggu hasil hitungan dari Pihak Inspektorat Kabupaten Belu.


"Sepertinya belum diambil kesimpulannya pak..karena Pihak Inspektorat masih mengitung dan merampung hasilnya" pesan Singkat Budi 


Ketua tim audit Desa Leuntolu imeld Prina Dejanti Bria,SH.Kepada media ini menyampaikan bahwa hasil hitungan akan di umumkan paling lambat lima hari terhitung dari pemeriksaan awal dan akan di sampaikannya juga secara transparan kepada publik.


Selaku ketua tim audit apresiasi atas kesadaran masyarakat untuk mengawal uang rakyat dan kami juga akan bekerja maksimal untuk menyampaikan hasil audit ini kepada masyarakat secara transparan.


"Terkait hand traktor sesuai pernyataan yang dibuat untuk akan segera di parbaiki oleh kelompok penerima manfaat ,karena itu bukan inventaris desa dan juga untuk BUMDES berupa pupuk yang sudah di ambil oleh Kelompok Tani (POKTAN) itupun sudah di tuangkan dalam berita acara untuk segera di kembalikan dengan gabahnya ke Pemerintah Desa jika tidak di kembalikan maka akan di proses secara Hukum".tegas imeld.

Andereas Seran Luan kepada media ini juga menyampaikan besar harapannya kepada tim ( Inspektorat dan Kejari Belu.Red) untuk mengedepankan transparansi dan ketelitian dalam proses penghitungannya agar tidak terjadi kekeliruan.


"Atas nama Masyarakat Desa Leuntolu sangat mengharapkan kepada tim inspektorat mengenai hasil audit dan pengukuran di lapangan, agar mengedepankan ketelitian dan transparansi terhadap 7 item kegiatan yang di laporkan sesuai dengan hasil yang ada di lapangan dan meskipun selama ini kurang serius dari pihak inspektorat dalam menangani kasus ini".Harap andereas.


Harapan kami bapak ibu pihak berwajib ini juga mengedepankan hak-hak Rakyat karena dan rakyat harus di tempatkan di tempat yang paling tinggi karena dari hasil keringat mereka melalui pajak dan lain-lain  maka negara mebayar bapak ibu, ini jadi harapan kami tolong menghormati aduan kami untuk di tindak lanjut dengan serius."tegasnya(ew)

Baca juga