HEADLINE

DPW MOI Provinsi NTT Berikan Portal Berita Murah Seharga 300 Ribu dengan Tampilan Detik

Kota Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan terobosan dalam menciptakan pers yang berkualitas dan profesional.


DPW MOI Provinsi NTT di Tahun 2022 ini kembali merilis program terbarunya yaitu menyediakan 1000 Website Murah seharga Rp 300ribu dengan tampilan portal berita profesional detikweb


Hal itu dikatakan secara langsung oleh Rusdy Maga selaku Wakil Ketua I DPW MOI Provinsi kepada wartawan, Pada Selasa, (27/09/2022) di Kantor Sekretariat MOI di Jl. Perintis Kemerdekaan I, Kayu Putih, Kota Kupang.


Rusdy (Sapaan akrabnya) yang saat itu didampingi Andre Lado Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT mengatakan bahwa,


"Media Online Indonesia (MOI) sebagai organisasi perusahaan pers telah menunjukkan kekuatannya sebagai organisasi yang bertujuan membangun pers yang profesional dan berkualitas secara nasional." Ungkap Tokoh Pers NTT tersebut.


Masih menurut pria yang dikenal sebagai salah satu unjung tombak MOI di NTT itu bahwa,


"Program Badan Hukum murah bersubsidi dari DPW MOI Provinsi NTT hingga kini masih berjalan dan saat ini kita juga memberikan website portal berita murah dengan tampilan profesional bagi insan pers yang ingin mandiri dan ingin memiliki media online sendiri." Bebernya.


Sementara itu hal senada juga ditambahkan oleh rekannya Andre Lado bahwa, "Program DPW MOI Provinsi NTT ini sebenarnya adalah sebuah akses yang kami selenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi kalangan pers dimana saja berada dalam memperoleh website portal berita dengan harga murah dan terjangkau." Pungkasnya. (*Tim)

Baca juga