HEADLINE

Puskesmas Oepoi Kota kupang Gelar Focus Group Discussion Draft Standar Pelayanan Publik

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com  Puskesmas Oepoi melaksanakan kegiatan  Focus Group Discussion (FGD) membahas draft standar pelayanan publik bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Oepoi, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Rabu, 28/9/2022.

 

Acara ini di pimpin oleh Kepala Puskesmas dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat serta stakeholder terkait diantaranya Ombudsman NTT, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Perwakilan Kecamatan Oebobo, Lurah Liliba, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Pers, Ketua RW  dan Kader Posyandu.


Puskesmas Oepoi dalam kesempatan tersebut memaparkan 6 jenis layanan standar pelayanan publik untuk mendapatkan masukkan dan selanjutnya  pembahasan akan menjadi catatan perbaikan untuk  ditetapkan standar pelayanan publik dengan Keputusan Kepala Puskesmas. 


Dalam kegiatan tersebut cukup banyak masukan yang disampaikan oleh peserta FGD, baik dari sisi teknis penyusunan dan perbaikan pada komponen standar misalnya terkait persyaratan, jangka waktu pelayanan, dll, termasuk juga harapan-harapan masyarakat misalnya puskesmas harus memiliki satpam karena melayani masyarakat untuk 4 kelurahan dengan jumlah mencapai 63.000 jiwa, pun juga ketersediaan petugas maupun dokter yang ada masih didominasi dokter PTT, mobil Ambulance yang hanya tersedia 1 unit, dan lain sebagainya.


Puskesmas Oepoi berkomitmen, dengan standar pelayanan. Ini akan menjadi acuan dan tolok ukur agar bekerja lebih baik lagi dan berharap masyarakat dapat berpartisipasi memberikan kritik, saran dan pengaduan bilamana pelayanan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.(sb*)

Baca juga