Advertisement
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Be Ju BISA adalah karya inovasi luar biasa yang dihadirkan oleh Bank NTT sebagai implementasi terhadap program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Laku Pandai.
"Ini adalah salah satu dari
sekian karya spektakuler dari Bank NTT, khususnya di Direktorat Dana dan
Treasury yang kini dipimpin Yohanis L. Praing sebagai direktur.
"Adapun layanan dalam program baru ini
adalah pembelian token listrik, pembelian pulsa telfon seluler, pembayaran
pajak kendaraan dan seluruh jenis layanan yang tersedia pada Samsat Online,
Pembayaran BPJS Kesehatan, pembayaran Tagihan Listrik, TV Berbayar dan pajak
daerah.
Dalam layanan ini juga tersedia Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) yang melayani tarik tunai, setor tunai, transfer Bank NTT
serta Transfer Antarbank. Berbeda dengan layanan yang sama, yakni Di@ BISA atau
digital agen Bank NTT.
Dia BISA, adalah layanan perbankan yang dilakukan
di luar bank, yakni dengan masyarakat, dengan jenis layanan seperti pembelian
token listrik, pulsa dan sebagainya, minus fasilitas ATM mini seperti yang
tersedia pada Be Ju BISA. Karena, di layanan terbaru ini setiap agen
mendapatkan mesin EDC (electronic data capture). Siapapun warga dipersilahkan
menjadi agen layanan yang satu ini.
Besaran ‘nilai’ yang diperolehnya lumayan fantastis. Sejak dilaunching oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Rabu (20/4/2022) pagi di Desa Binaan Bank NTT, Wae Bobok, Desa Tanjung Boleng Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, kini total agennya sudah 138 agen.
Transaksi yang dicatat setelah dilaunching hingga periode Agustus 2022, tercatat angka yang sangat fantastis. Yakni sebesar Rp. 16 miliar. Dengan demikian, tidak salah ketika Bank NTT mendeklarasikan dirinya sebagai pelopor penggerak ekonomi masyarakat NTT.
Pada peringatan HUT ke 60 Juli tahun ini, Bank NTT kembali
mendeklarasikan tagline baru mereka, bertransaksi di Bank NTT sama dengan
membangun NTT.
(HUMAS
BANK NTT)