HEADLINE

DEKATKAN PELAYANAN PUBLIK WALIKOTA KUPANG LOUNCHING MESIN ANJUNGAN DUKCAPIL MANDIRI

 

kota kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang mendapatkan pujian Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) juga peningkatan pelayanan publik kepada masyadakat.


"Sangat luar biasa akan apa yang dikerjakan Dispendukcapil Kota Kupang," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di halaman kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Rabu (27/7/2022).



Menurut Jefri, perjuangan untuk mendapatkan satu mesin ADM ini susah-susah gampang. Pasalnya, perjuangan awal untuk mendapatkan mesin ADM ini ada 6 untuk NTT dapat dibeli 4, dengan rencana dibagi ke 6 kecamatan, namun harganya naik, setelah dipesan 4 mesin akan tetapi semua anggaran direfokusing.


"Dengan banyak sekali persoalan di Dispenduk  banyak orang datang berdiri antri untuk mengurus adminduk, sehingga banyak orang yang protes hanya urus KTP berjam-jam lamanya, serta ditambah lagi tidak adanya  ketersediaan  blangko KTP,namun akhirnya hanya dapat membeli satu mesin saja sehingga dengan ADM ini masyarakat dapat lebih muda mencetak administrasi kependudukan secara mandiri," jelas Jefri.


"Hal ini saya sudah sampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu kalau bisa ditambah lagi anggaran untuk pengadaan 6 mesin ADM lagi untuk di tempatkan di 6 kecamatan sehingga masyarakat tidak lagi perlu susah datang lagi ke Dispenduk," katanya.


Ia juga mengaku, ini sebagai langka terobosan baru dalam peningkatan pelayanan di Dispenduk  bagi masyarakat, lebih muda secara mandiri, kreatifitas melalui terobosan dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.


"Saya pun berharap dengan adanya mesin ADM bukan berarti pelayanan di Dispekduk tidak berjalan, namun pelayanan agar tetap berjalan sesuai dengan program yang sudah ada yakni dalam kepengurusan KTP jika lama maka  orang atau pemohon pulang dan petugas dapat mengantarnya sendiri atau istilahnya adalah Akris antar gratis," ungkap Jefri.


Bagaimanapun Dispendukcapil adalah salah satu penilaian pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Kupang, sebab jika pelayanan amburadul maka orang akan menilai pelayanan publik di Kota Kupang tidak beres.


Ia menambahkan, bukan hanya Dispenduk, rumah sakit, kelurahan juga menjadi salah satu penilaian  primadona pelayanan publik. Karena jika ada orang yang datang dan mendapatkan pelayanan aman, nyaman dan bagus maka tentunya penilaian bagi Kota Kupang akan pelayanan publik akan bagus juga.


"Saya berharap semua dapat berjalan dengan baik, walaupun nanti ada penjabat baru,  tetapi semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota tetap ada," tuturnya.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sopil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan bahwa, sesuai dengan visi Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang yakni meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.


Menurut Angela, dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik yang juga berkaitan dengan hak sipil sesuai program Pemerintah Kota Kupang  melalui transformasi digital dalam pelayanan publik di Kota Kupang.


Sehingga kata Angela, penggunaan ADM dan identitas kependudukan digital atau digital ID merupakan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Kupang yang diimplementasikan dalam pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Kupang.


"Dinamika tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi dengan masyarakat sebagai subjek pelayanan publik mengharuskam reformasi pemerintahan yang ajaib untuk menjawab tuntutan  pelayanan yang prima," pungkasnya.


Angela mengakui perkembangan arus teknologi, informasi  dan komunikasi yang makin pesat mewajibkan aparat pelayanan publik melakukan transformasi  dengan menggunakan informasi dan teknologi informasi yang berkembang untuk menyesuaikan dengan perkembangan baik dari segi sistim, SDM, Sarana Prasarana  sesuai  dengan regulasi yang ada sejalan dengan dinamika  perubahan  masyarakat.


Maksud dan tujuan di launchingnya  mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)  dan digital ID dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Kupang dalam pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dengan memiliki  identitas kependudukan digital yang dapat digunakan untuk.mengakses berbagai jenis pelayanan publik yang muda, aman, efektif dan efisien," jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya. dilansir dari katantt.com.(*)

Baca juga