HEADLINE

HADIRNYA KPK DI BUMI FLOBAMORA UNTUK BASMI KORUPSI DI NTT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dari  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI.

Hal ini terbukti dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Komisi  Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah dan DPRD  se-NTT, Rabu (19/10/22) di Hotel Aston  Kupang NTT


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menjelaskan, Pencegahan korupsi perlu dilakukan Pemerintah Daerah di NTT dengan memperhatikan secara serius perbaikan sistem tata kelola keuangan serta meningkatkan pengawasan kegiatan pengelolaan keuangan negara.

 “Kami ajak semua Aparatur  Pemerintah Daerah di Provinsi NTT untuk bersama mencegah terjadinya korupsi dengan perbaikan sistem, tata kelola, dan meningkatan pengawasan. Kasus Korupsi,” ujar Alexander.  


Dijelaskan Aleksander untuk NTT, KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, yang berlangsung sejak tahun 2019 di Polda NTT.

 “ Kasus Bawang merah kasus tidak dinaikkan ke tahap penyidikan, sehingga kita ambil alih untuk melanjutkan. Jadi kita tinggal lengkapi saja berkas perkara dari penyidik Polda NTT,  Kurangnya dimana tinggal ditambahkan saja,” jelasnya. 


Ditambahkan Aleks, Korupsi di NTT tinggi diakibatkan kurangnya pengawasan oleh Kepala Daerah.


“ Saya mengajak seluruh masyarakat NTT untuk bersama- sama mencegah terjadinya korupsi dengan meningkatkan pengawasan pada setiap instansi pemerintahan,” ungkap Aleks.


Lebih lanjut Aleks menyampaikan KPK serius menangani persolan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) tidak hanya pada level Provinsi tetapi juga di tingkat Kabupaten dan Kota.


Terkait kasus korupsi lain di NTT, Alexander mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena semua informasi dan laporan masyarakat disampaikan langsung ke direktorat pengajuan dan laporan masyarakat untuk dilakukan monitoring.  Sehingga akan dilakukan koordinasi dengan inspektorat untuk dilakukan monitoring, atau bisa penyidikan secara terbuka,” jelasnya. 

 “Karena banyak laporan masyarakat terkait kelemahan satu prosedur sistem, jadi kita koordinasi dengan inspektorat untuk segera diperbaiki,” ujar Aleks.


Alexander menegaskan jika pihaknya menerima laporan terkait adanya penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah, maka KPK akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. 

 “Jadi kalau ada laporan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara, tentu kita akan tindak lanjuti,” ungkapnya. 


Meski demikian, Alexander mengakui, jika KPK juga memiliki batasan dalam menangani satu perkara tindak pidana korupsi. Misalkan kerugian negara berada diatas angka 1 miliar rupiah.  

“Tetapi kerugian tidak mungkin berada diatas angka itu. Karena nilai proyeknya aja 1 miliar. Jadi tentu kerugiannya tidak mungkin diatas angka itu.  Namun kalau ada bukti, kita akan sampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan verifikasi terkait persoalannya. Jadi kita berdayakan betul Inspektorat. Dan apa yang dilakukan Inspektorat kita akan pantau dan meminta mereka laporkan hasilnya,” kata Aleks.


Pengawasan harus lebih diperketat lagi terkait  anggaran-anggaran. Apalagi kalau ada proyek, karena seringkali yang ditemui di lapangan kalau ada proyek pasti ada penyelewengan dana, sehingga masyarakat lebih bisa mempercayai pemerintah,” kata Alekander.


Ia juga menguraikan dampak-dampak yang akan dialami jika terjadi tindakan korupsi di suatu daerah. Ini akan berpengaruh pada beberapa aspek, seperti merusak pasar, harga, meruntuhkan kekuatan hukum dalam negara, merusak proses demokrasi dan menyebabkan kejahatan lain akan berkembang. 


Dalam konteks demokrasi, hal yang diperjuangkan KPK dalam pemilihan langsung adalah biaya penyelenggara pemilu tidak terlalu tinggi, sehingga tidak menjadi beban untuk para calon anggota DPR maupun kepala daerah.

 

“Perlu adanya peningkatan terhadap pendanaan partai politik, sehingga diharapkan bisa mendanai partai politik dari kebutuhan anggaran partai politik. Jadi intinya untuk menekan pengeluaran para calon anggota dewan maupun kepala daerah,” pungkas Aleks.(*)

Baca juga