HEADLINE

KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS DILINGKUNGAN DINAS PARIWISATA & EKONOMI KREATIF PROVINSI NTT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK mnuju WBBM, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Selasa (8/11).


Beberapa hal yang didiskusikan adalah terkait reformasi birokrasi dilingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT khususnya pada area perubahan pelayanan publik dalam rangka persiapanl menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

"Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Dinas beserta jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.


Ombudsman RI Perwakilan NTT mengapresiasi langkah progresif seluruh jajaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT menuju WBK dan WBBM. 


Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut tentu akan membawa dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan/ tindakan koruptif. (*)



Baca juga