HEADLINE

Lomba Kebersihan Tingkat Kota Kupang Siap Dilakukan Penilaian Tim Juri Independen

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Lomba Kebersihan tingkat Kota Kupang 2022, siap dilakukan penilai  oleh  tim juri  mulai  iindepemden pada Senin (14/11/2022) .

Tim juri independen  yang berjumla 16 orang ini akan melakukan penilaian kebersihan pada lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD),  dan   Lembaga Pendidikan terdiri dari tingkat  PAUD, SD  dan tingkat  SMP di Kota Kupang.


Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengki Malelak usai menggelar rapat pemantapan pelaksanaan penilaian bersam para tim juri, Jumat (11/11) di Balai Kota Kupang  memgatakan lomba penilaian lomba kebersihan akan dilaksanakan pada  Senin (14/11/2022) oleh para tim juri.

 "Semua proses persiapan dalam kaitan penilaian lomba kebersihan yang akan dilakukan tim juri sudah selesai, sehingga pada Senin (14/11) proses penilaian sudah mulai dilakukan tim juri ke semua sekolah maupun OPD, kecamatan hingga kelurahan,” kata Hengki Malelak.


Ia menjelaskan lomba kebersihan merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan mimpi sebagai Kota Terbersih di Indonesia.


Kegiatan lomba kebersihan telah di launching oleh Penjabat Wali Kota Kupang George M Hadjoh pada 2 September yang lalu.


Dalam lomba kebersihan tingkat Kota Kupang tahun 2022 itu dibagi dalam enam kategori yaitu kategori PAUD, SD,SMPPerangkat Daerah, Kecamatan dan kelurahan.


Untuk pemerintahan baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan terdapat 94 unit kerja yang menjadi sasaran penilaian, sedangkan untuk lembaga pendidikan terdapat 155 PAUD, 153 SD dan 65 SMP.


Dia menambahkan tim juri indepen dalam lomba kebersihan dengan hadiah Rp25 juta ini berasal dari berbagai profesi seperti akademisi, organisasi wartawan seperti SMSI NTT dan AJI Kota Kupang, wartawan serta dari usur TNI/Polri.


“Lomba ini juga menjadi motifasi bagi semua intansi pemerintah dan lembaga pendidikan di Kota Kupang untuk selalu memperhatikan secara serius terhadap kebersihan lingkungan kantor dan sekolah maupun di sekitar pemukiman warga sehingga bebas dari sampah,” kata Hengki.(*)

Baca juga