HEADLINE

12 FINALIS KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK NTT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,12 Finalis mengikuti kegiatan kompetensi dan Inovasi Pelayanan Publik NTT,Setelah melalui tahapan pendaftaran hingga seleksi, sebanyak 12 perangkat daerah Provinsi dan kab/kota se-NTT berhasil menuju 12 finalis dari total sebanyak 86 inovasi yang diikuti unit layanan. 


12 inovasi tersebut berasal dari unit layanan Pemprov NTT, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka. Selanjutnya 12 finalis tersebut akan mengikuti tahap kompetisi selanjutnya berupa presentase dan wawancara tanggal 8-9 Desember 2022 bertempat di Hotel Kristal Kupang.


" Pada presentase hari pertama Kamis (8/12) dihadiri enam  kepala dinas dan sekretaris daerah. Presentase hari kedua juga akan dihadiri enam kepala dinas. 


Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan atau adaptasi/modifikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan kompetisi inovasi pelayanan publik adalah kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada inovasi yang dilakukan perangkat daerah di lingkup Pemprov dan kabupaten/kota. 


"Kami menyampaikan apresiasi kepada 12 perangkat daerah yg menembus 12 finalis. Ombudsman menjadi salah satu tim penilai dalam kompetisi ini. Semoga inovasi ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat NTT.(*)

Baca juga