HEADLINE

Alumni UKAW Ini Calonkan Diri Sebagai Salah Satu Caleg Dapil 4

OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com, Alumni UKAW yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Kabupaten Kupang, Paulus Taenglote mencalonkan diri sebagai salah satu bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Kupang tahun 2024.


Suami dari Noviandri Baitanu ini sudah memantapkan langkah dan menetapkan pilihan di Partai Golkar sebagai salah satu caleg Dapil 4 Kabupaten Kupang (Amarasi Timur, Amarasi Barat, Amarasi, Kupang Barat, Amarasi Selatan, Nekamese, Semau dan Semau Selatan).


Ketika ditemui media ini di Kediamannya, Sabtu, (17/12) mengatakan bahwa sebagai kader partai golkar dirinya menyiapkan diri untuk mencalonkan diri. 


Dikatakan bahwa saat ini, namanya telah dimasukkan Partai Golkar sebagai salah satu bakal caleg, tinggal menunggu penetapan sebagai calon tetap legislatif 2024.

“ Sebagai Kader partai apalagai Ketua AMPG Kabupaten Kupang, dirinya siap mengikuti kontestasi politik tahun 2024,” Ujarnya.


Ketika ditanya, dengan Dapil 4, dimana ada Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dikatakan bahwa sebagai kader Partai apapun resikonya dia tetap beroptimis untuk mengikuti pesta demokrasi 2024. 

“ Menang atau kalah bukanlah sebuah perkara, namun disini sebagai kader partai harus siap ketika diminta oleh partai, soal kemenangan tergantung kerja keras di masyarakat,” bebernya.


Jika ditunjuk oleh Partai namun tidak bekerja keras juga tidak ada hasil, akan tetapi dengan bekerja keras hasilnya akan menjadi nyata di tahun 2024. 

“ Kita kerja keras tapi jangan lupa juga berdoa, sebab garis tangan seseorang tidak pernah diketahuinya, semuanya ada ditangan Tuhan,” Ujar senior GMKI Cabang Kupang dari Komisariat Rasul ini.           


Dikatakan lanjut bahwa dirinya memilih menjadi kader partai Golkar dan mencalonkan diri di Partai Golkar sebab Partai Golkar merupakan Partai besar. 


Partai yang kepengurusannya berada di seluruh Indonesia serta memiliki keterwakilan (DPR, red) berada ditingkat daerah sampai dengan tingkat nasional.  


Sehingga, jika terpilih maka, ini akan memudahkan dirinya melakukan lobi-lobi kepentingan masyarakat ditingkat pusat. Sebab, untuk membangun Kabupaten Kupang, mengharapkan APBD saja tidak cukup. 

“ Bangun Kabupaten Kupang tidak saja kepiawaian berbicara, tetapi juga harus memiliki keterampilan lobi,” ujar Alumni SMK N 1 Atambua-Belu. 


Kabupaten Kupang merupakan daerah terluas kedua di NTT setelah Kabupaten Timor Tengah Selatan, pembangunannya membutuhkan dana sharing dari pemerintah pusat.


Untuk mendapatkan anggaran besar dalam membangun Kabupaten Kupang diperlukan lobi ke pemerintah pusat. Jika keinginan memiliki lobi tetapi tidak ada keterwakilan di DPR Provinsi dan DPR Pusat ini juga sama saja.  


Mantan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Univesitas (BPMU), Universitas Kristen Artha Wacana ini lebih lanjut mengatakan bahwa jika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang dan berpikir hanya untuk menang maka tidak perlu mencari Partai besar. 

“Sebagai mantan aktifis saya lebih memilih partai besar (Golkar, red) sehingga ketika terpilih menjadi anggota DPRD bukan hanya 3D (duduk, diam dan dengar,red) tetapi memiliki niat berjuang membangun Kabupaten Kupang ini ,” beber Alumni FKIP Bahasa Inggris UKAW ini.(tim)


Baca juga