HEADLINE

WARGA SEGEL KANTOR DESA "INI ALASANNYA

OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Viral seorang bendahara desa yang tengah hamil sebelum menikah sah memicuh reaksi dari masyarakat desa setempat. 


Pasalnya sang bendaraha Desa yang seharusnya sebagai teladan bagi masyarakat malah mencoreng nama institusi dengan hamil di luar nikah hingga saat ini belum terungkap siapa lelaki dibalik kehamilannya.


Kejadian ini memicuh reaksi dari warga desa setempat turun tangan dan melakukan aksi yang berujung menyegel (Tutup) kantor desa tersebut 


Masyarakat meminta agar bisa bertemu dengan kepala desa (Kades) namun sang Kades melarikan diri dari kantor desa.


Kejadian ini terjadi di desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT, sebagaimana pantauan media ini pada Kamis 22 Desember 22

Yermias Tallas salah satu warga yang ikut melakukan aksi tersebut kepada media ini menjelaskan bahwa masyarakat meminta oknum tersebut untuk mengaku, siapa ayah dari janin pada perangkat desa tersebut.


"Hari ini kami masyarakat menuntut hasil kesepakatan antara kepala desa dan juga BPD tanggal 14 November 2022 yang mana menuntut pembuktian siapa ayah dari janin pada oknum perangkat desa tersebut. Kami sudah berulang kali meminta agar dia mengaku siapa ayah dari anak dalam kandungannya namun dia memilih untuk bungkam,"Ujar Tallas


Menurut Tallas bahwa tujuannya agar yang bersangkutan bisa dipanggil untuk diurus secara adat atau tradisi sebagai orang Timor.


Lanjutnya, masyarakat meminta kepada kepala desa Ekateta agar segera memberhentikan bendahara karena sudah mencoreng nama desa dan masyarakat pada umumnya.


Selain menuntut agar bendahara dihentikan karena hamil diluar nikah, masyarakat juga menuntut terkait pengelolaan dana desa dimana pada tahun 2021 kepala desa membuat program kebun desa yang masing- masing dusun memiliki 2 kebun desa tersebut.


Dijelaskannya karena di desa Ekateta terdapat 5 dusun, karena itu kebun seharusnya terdapat 10, tetapi nyatanya hanya 8 kebun.

saat laporan pertanggungjawaban (LPJ) terdapat 10 kebun,"Tanya Talas


Sementara Bendahara Desa yang hamil, IMT saat di wawancarai media ini mengatakan bahwa.

"Terkait dengan kehamilan saya itu urusan saya pribadi dan saya tetap bekerja pada kantor desa Ekateta karena saya punya bukti,"Ujarnya sambil menunjukan surat keputusan (SK)

Di tanya terkait tuntutan masyarakat yang meminta agar segera di berhentikan karena mengcoreng nama desa, dirinya menjawab bahwa siap berhenti apabila ada rekomendasi dari Kecamatan.


Kepala desa Ekateta,Yoris Mamo saat di hubungi media ini via telfon seluler namun ia menolak


"Selamat siang bapak ini dengan wartawan mau komfirmasi terkait aksi masyarakat di kantor desa Ekateta hari ini,"Ungkap wartawan kepada sang Kepala desa.


"Maaf sebentar saya lagi sibuk,"Ujar sang kades menjawab pertanyaan wartawan lalu ia menutup telfon selulernya. di sedur dari Buser timur.com.(*)

Baca juga