HEADLINE

Diduga,Universitas Nusa Cendana Wisudakan 31 Mahasiswa Sampai saat ini Belum Kantongi Ijasa

 

BELU;Jejakhukumindonesia.com,Diduga ,Universitas Nusa Cendana Kupang memberi wisuda kepada 31 orang mahasiswa/i gelombang pertama pada tahun 2021 hingga saat ini tahun 2023 belum memiliki ijazah.


Hal ini merugikan bagi para wisudawan yang telah meraih gelar sarjana dikarenakan tidak bisa mengikuti test maupun melamar kerja apapun itu.


Salah satu alumni mahasiswi fakultas peternakan pada universitas Nusa cendana kupang yang tidak ingin menyebutkan namanya kepada media ini menyampaikan kalau dirinya sangat kesal dan merasa dirugikan atas peristiwa naas yang dialami dirinya dan teman-teman yang sampai saat ini belum memegang ijazah sebagai bukti telah wisuda sebagai sarjana muda.


"Saya salah satu dari teman-teman 31 orang yang wisuda pada 28/02/2021 secara online pada waktu itu,namun hingga saat ini saya tidak bisa melamar kerja atau ikut test online apa saja karena saya belum ada ijazah dan bukan saja saya tetapi kami ada 31 orang yang sudah wisuda tanpa ijazah sampai saat ini.


Lanjutnya,Alasan dari Pihak universitas  bahwa ada berkas yang belum terapload semua. Berkas tersebut terkait SKS yang belum terimput sistem dan rupanya pihak universitas masa bodoh dan tidak bertanggung jawab terhadap persoalan yang kami alami ini.Keluhnya


Dan menurut saya ini tidak masuk akal karena pada saat kita ujian skripsi Semua SKS itu sudah terupload semua dan pada saat kita mengurus berkas untuk wisuda itu sudah harus lengkap berkas semua dan sudah dikirim  ke fakultas dan universitas tersebut baru bisa wisuda tetapi apa yang terjadi sekarang kalau alasanya belum upload entah itu benar atau apapun alasannya tetapi sangat merugikan.


Sealanjutnya,Saat kita konsultasi di fakultas jawabnya cek di universitas, saat cek di Universitas banyak sekali jawabannya, SKS belum mencukupi, nama salah, dan ada berkas yang belum terinput semua oleh sistem.itu alasan yang kita terima dan membuat saya sampai sekarang tidak mengerti kerjanya petugas atau staf dari kampus dan universitas Nusa cendana kupang yang seolah-olah tidak ab ini.tegas salah salah satu korban yang tidak indin namanya di publikasikan.


Ini sangat merugikan saya dan kedua orang tua yang sudah bersusah payah menyekolahkan saya dengan harapan habis wisuda ada ijazahnya namun hal itu tidak terwujud akibat dari ketidak jelasan dari pihak universitas


Kerugian yang saya alami saat ini adalah susah mendapatkan pekerjaan, susah untuk mau mendaftarkan diri untk mengikuti tes - tes online dan sia- sia saya membayar uang regis, membuang waktu saya tetapi hasil yang saya dapatkan tidak memberikan keuntungan kepada pribadi saya saat ini, apalagi keluarga terkhususnya kedua orang tua 


Harapan saya sangat  besar kepada pihak Universitas untuk lebih teliti lagi dalam mengurus masalah ini dan semoga untuk teman2 yang masalahnya sama atau masalahnya lain juga bisa di selesaikan oleh pihak Universitas.  


Sehingga harapan ini bisa membuat anak-anak bangsa tidak terhambat berkarya hanya karena kurang ketelitian dari pihak yang mengurus masalah ini. Dan pribadi saya sangat mengharapakan kerja sama dari pihak lesuniversitas untuk mengurus masalah ini dan cepat terselesaiakn dan tidak mengorbakan kami.tegasnya


Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang Dr.drh.Maxs.U.E.H Sanam,M.Sc ketika di hubungi awak media ini via chat whatssapp untuk komfirmasi terkait persoalan tersebut ia (Rektor.red) membalas 


Silahkan hubungi ibu WR1 yg memiliki tanggung jawab teknis terhadap persoalan tersebut dan bisa memberikan update terhadap penyelesain masalah PIN ijazah.


Lalu ketika awak media meminta no kontak yang bersangkutan,lagi-lagi Maxs membalas dengan meminta awak media nantinya ketemu langsung saja pihaknya yang bertanggung jawab terkait persoalan yang di alami para alumni mahasiswa yang sudah wisuda sejak 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan terkait ijazahnya


"Ke kantor saja ya bung",jawabnya singkat via pesan whatssappnya.(ew)

Baca juga