HEADLINE

Hidup Perlu Ada Tekanan, karena Itu Bagian dari Tuntutan untuk Cepat Maju

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Seseorang yang mau maju dan sukses memang harus tahan uji dari berbagai tekanan hidup. Setiap orang mau tidak mau, suka atau tidak suka harus punya kemampuan yang tangguh dalam menghadapi berbagai tekanan. Saat ia mampu melewati semuanya, maka dipastikan orang tersebut akan tampil sebagai manusia tahan uji, dan menjadi pemenang. Hal ini memang manjadi bagian dari tuntutan siklus kehidupan manusia yang ingin tetap survive dan selalu mau menjadi pemenang”. 


Demikian ditegaskan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), saat menerima Komisaris Utama PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT : Yohanis Mboeik, Komisaris Independen PT. Jamkrida NTT : Viktor Riwu Kaho, Ibrahim Imang selaku Direktur Utama PT. Jamkrida NTT dan Direktur Operasional PT. Jamkrida NTT : Octaviana Ferdiana Mae, pada hari ini, Senin 9 Januari 2023, bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisaris Utama Bank NTT : Jovenile Jojana.


Orang Nomor Satu NTT ini mengatakan sebagai seseorang yang telah melewati berbagai tantangan dalam hidup, sudah sepatutnya ia harus memberi dorongan kepada masyarakatnya untuk bekerja keras dan siap ditempa. Apalagi sampai di tahap sebagai orang yang telah sukses, maka dipastikan orang            tersebut telah melewati berbagai tantangan dan gejolak dalam hidupnya. 


“Menjadi manusia yang mandiri dan berguna itu, tidak saja cerdas, tetapi harus memiliki daya tahan untuk bisa kuat dalam berbagai tantangan hidupnya, itulah yang disebut Adversity Quotient. Manusia itu harus mempunyai intelektual yang kuat dan juga spirit yang kuat”, ungkap Gubernur Viktor.


Ia juga menambahkan banyak orang yang biasa saja tetapi mereka luar biasa dalam bekerja dan mampu keluar dari berbagai zona nyaman, bahkan lebih dari itu, seseorang yang pikirannya terbuka manakala orang tersebut mampu mengambil keputusan untuk bisa hijrah ke tempat lain, mengadu nasib menguji kemampuannya dengan merantau, untuk bisa bertahan hidup dalam berbagai kesulitan yang dihadapinya. 


“Saya berterimakasih karena ada dukungan dan kontribusi yang telah diberikan oleh Pak Yohanis dan Dewan Komisaris serta Dewan Direksi dalam memajukan PT Jamkrida NTT ini. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi saya, oleh karena Bapak dan Ibu sekalian dapat menjalankan amanah dengan baik.  Bayak hal yang telah dibuat, dan ini membuktikan kalian telah tahan uji”, ujar Gubernur VBL.


Putera Semau ini juga memberi apresiasi atas kinerja dari Dewan Komisaris PT. Penjaminan Kredit Daerah  NTT, karena dapat mengemban tugasnya sejak tahun 2019 sampai 2023 ini, dimana tugas dan pengabdian dari Dewan Komisaris PT. Jamkrida NTT ini akan berakhir pada Bulan Maret 2023 mendatang.



“Saya senang sekali karena kemajuan laba yang terus meningkat, dan mudah-mudahan jika kepercayaan itu kembali diberikan bagi kalian, saya berharap kinerjanya makin terus ditingkatkan dengan berbagai kerja inovatif dan kolaboratif”, ungkap Gubernur Laiskodat.


Guberur VBL juga menyampaikan terimakasih atas kinerja dari Dewan Komisaris PT. Penjaminan Kredit Daerah  NTT selama 4 tahun terakhir ini, yang sudah ikut memajukan perekonomian di NTT.


Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini juga mendorong PT Jamkrida NTTuntuk ikut mendukung dan mengembangkan Program Pemerintah dengan menungkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa-desa terpencil, dengan sesering mungkin melaksanakan  berbagai pertemuan seperti RUPS di pelosok-pelosok desa.

“Kita di Pulau Timor sangat kaya dengan Gewang, nah tolong pikirkan inovasi pengembangan nira gewang ini dengan penerapan teknologi modern. Dengan mengembangkan Pohon Gewang yang multi manfaat, maka kita dapat memacu pengembangan potensi besar ini bagi kemajuan masyarakat di Pulau Timor”, jelas Gubernur Viktor.


Hadir pada kesempatan tersebut Para Staf Khusus Gubernur NTT, masing-masing : Prof. Fred Benu (Bidang Pertanian, Peternakan dan Energi), Anwar Pua Geno (Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga),  Dr. David Pandie (Bidang Pemerintahan dan Organisasi), Dr. Markus Hage (Bidang Hukum), dan Dokter Stef Bria Seran (Bidang Kesehatan). (*) 



Baca juga