HEADLINE

Pemprov NTT dukung Gelaran Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Labuan Bajo

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Bertempat di ruang kerjanya  Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima audiensi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, Arief Mahmud beserta jajaran pengurus BBKSDA. Rabu, 11/01/23)


Hadir pula dalam audiensi tersebut Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV, Anwar, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina, Bambang Hendro, Kepala Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Soleh Sena, Kepala Balai Penerapan dan Instrumen LHK, Erwin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Siagian, Staf Khusus Gubernur Anwar Pua Geno.


Maksud kehadiran dari Kepala BBKSDA beserta jajaran dan Tim tersebut adalah untuk melaporkan rencana kegiatan sosialisasi _FOLU Net Sink_ sekaligus mengundang Gubernur NTT untuk menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi dimaksud yang rencananya akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada hari Rabu 1 Februari 2023 dimana kegiatan tersebut juga akan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya. 


Dijelaskan Arief bahwa Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menyatakan bahwa sektor Forestry and Other Land Use (FOLU)/Kehutanan dan Penggunaan Lahan lainnya, akan mencapai kondisi Net Sink pada tahun 2030. Selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sangat diharapkan berperan aktif sebagai pemangku kebijakan di daerah, dapat mendorong percepatan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat daerah. Agar kebijakan dan rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dapat diterapkan, KLHK tengah menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi di tingkat regional dan sub nasional di berbagai daerah, salah satunya di Nusa Tenggara Timur. 


“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi Gas Rumah Kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi. Sektor kehutanan memiliki porsi terbesar di dalam target penurunan emisi gas rumah kaca, yakni berkontribusi sekitar 60% dalam pemenuhan target netral karbon atau net-zero emission,” jelas Arief.


Lebih lanjut Arief memaparkan bahwa langkah yang dilakukan diantaranya, memastikan target nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sebesar -140 juta ton emisi karbon, dapat terdistribusi dengan benar dengan memperhatikan base line dan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca di setiap aksi yang akan dilaksanakan, yang disinergiskan dengan berbagai rencana pembangunan yang diselenggarakan.


“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan, strategi dan rencana implementasi aksi mitigasi yang mengacu pada target penurunan emisi Gas Rumah Kaca yang telah ditetapkan secara nasional, serta untuk mensinergikan dan mengimplementasikan berbagai program kegiatan eksisting terkait perubahan iklim di Nusa Tenggara Timur,” tambahnya. 


Pada kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan terima kasih atas kontribusi, perhatian dan dukungan dari berbagai pihak khususnya BBKSDA, serta Balai lainnya, dalam merawat serta menjaga lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA), flora dan fauna di NTT melalui berbagai terobosan program dan kegiatan.


“Sejauh ini BBKSDA sudah ikut serta dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup dan sumber daya alam di NTT, saya sangat apresiasi hal tersebut. Sinergitas diantara kita tentu akan membuat setiap program kegiatan BBKSDA serta Balai  LHK lainnya dalam pelestarian lingkungan berjalan baik,” jelas Gubernur Laiskodat.


Dalam audiensi tersebut, Gubernur juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat di NTT yang belum terlalu paham atau bahkan tidak peduli terhadap pentingnya keselarasan hidup antara manusia dan alam. Ia berharap sosialisasi seperti ini harus dapat terus sejalan dengan pelaksanaan program nyata di lapangan.


“Saya selalu arahkan masyarakat di NTT disetiap kesempatan untuk jangan pernah melakukan penebangan pohon dalam hutan sembarangan. Pemanfaatan hasil hutan boleh tetap dilakukan karena itu memberikan keutungan juga bagi masyarakat, namun pengelolaannya tidak boleh dengan cara-cara yang primitif, yang mana malah akan merusak hutan,” imbuh Gubernur Viktor.


“Fungsi-fungsi alam akan kita kembalikan pada kondisi semula dengan menerapkan program tetap tata kelola hutan yang ideal. Seperti pengembangan hutan bambu, dan mangrove, begitupun juga dengan sungai-sungai, harus kita pulihkan dari pencemaran dan kerusakan,” jelas Laiskodat.


“Dan kegiatan sosialisasi ini adalah kegiatan yang _urgen_, dimana Pemprov NTT jelas akan memberikan dukungan penuh. Sehingga mudah-mudahan melalui kegiatan sosialisasi tersebut nanti akan terbangun satu kesepahaman dan kesamaan pandangan terkait upaya pembangunan lingkungan serta berbagai upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup dan hutan di NTT, sehingga langkah implementasinya akan lebih mudah dijalankan di lapangan,” pungkas Gubernur Viktor.(*)


Baca juga