HEADLINE

DPRD NTT Minta Pemprov Fokus Urus Kegiatan Yang pro Rakyat

 

 KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 telah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dalam Implementasinya kita harus berada pada relnya yang dituntut oleh aturan dan perangkat teknis di lapangan yang dipakai sebagai alat untuk mengontrol semua kerja-kerja aparatur.

Pemerintah harus Konsisten, memberi manfaat penting bagi masyarakat bukan Menggerus APBD untuk Kegiatan yang Tak Pro Rakyat.


"Dibutuhkan Itikad baik agar Pemerintah Provinsi NTT konsisten terhadap APBD NTT 2023 nanti," 


Dinamika realisasi APBD NTT 2022 harus menjadi catatan penting untuk tidak terjadi pada APBD 2023 pada masa berakhir kepemimpinan pemerintah Provinsi NTT 2023.

"Penggunaan Anggaran mendahului perubahan dengan pemberitahuan kepada DPRD agar tidak terjadi lagi," tegasnya.


"Komunikasi antara dua lembaga ini mestinya  harus terjaga, agar berbagai proses yang mestinya dilakukan dua lembaga ini bisa berjalan dengan baik," tandasnya.


Ia juga mengatakan, Berkaitan dengan struktur APBD NTT di masa akhir Pemerintah Provinsi NTT justru terjadi kondisi yang kritis dan mengkuatirkan, khususnya pada pendapatan asli Daerah yang jauh dari target yang ditetapkan sehingga ada belanja pembangunan melalui program dan kegiatan tidak dapat terealisasi.


Oleh karena itu Kami menegaskan agar Pemerintah Provinsi NTT untuk konsisten dan memprioritaskan kepada belanja-belanja pembangunan yang memberi manfaat besar bagi kepentingan rakyat bukan sebaliknya menggerus APBD untuk kegiatan-kegiatan yang tidak pro rakyat yang berimplikasi pada capaian FPJMD," tegas lagi Ketua DPRD NTT itu

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi NTT harus lebih kreatif untuk menggali sumber pendapat baru dengan mendorong investasi karena kita tidak bisa hanya mengandalkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) untuk membiayai program pembangunan.


Semua itu akan memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat bila implementasi semua program dan kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat, sehingga "Satu rupiah uang yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Core tertinggi dari kerja untuk rakyat ada pada hati nurani yang terimplementasi dalam perilaku yang jujur dan kesediaan untuk melayani kemanusiaan bukan aturan itu sendiri," pungkasnya.(*)

Baca juga