HEADLINE

Gubernur VBL : Tanah Mori harus Jadi Penggerak Ekonomi Masa Depan

 

MABAR;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan kerja dan peninjaun Lokasi Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)  ke-42 ASEAN atau ASEAN Summit di Tanah Mori, Labuan Bajo, Selasa (31/1). 


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur VBL memantau secara langsung progres perkembangan pembangunan  berbagai fasilitas di lokasi yang  rencananya akan jadi venue pertemuan para pemimpin negara ASEAN pada Mei 2023 mendatang.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai tuan rumah KTT ke-42 ASEAN 2023 di mana Indonesia menjadi Ketuanya. Gubernur menyatakan kesiapan dan dukungan penuh seluruh masyarakat NTT untuk kelancararan dan kesuksesan acara tersebut.


“Lokasi ini harus mampu menjadi penggerak pengembangan ekonomi pada masa yang akan datang. Karena itu kita harus bangga dan kita siap menjadi tuan rumah ASEAN Summit 2023 pada Mei mendatang,” tegas  Gubernur VBL.  


Untuk diketahui, Pembangunan dan Pengembangan  Kawasan Tana Mori dilakukan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia.


Turut mendampingi Gubernur NTT, Kadis PUPR Provinsi NTT, Maxi Nenabu, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing, Staf Ahli Gubernur, Dr. Meserasi Ataupah, dan Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana


Setelah melakukan, kunjungan kerja ke Tanah Mori, Gubernur VBL menerima Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  RI, Siti Nurbaya Abubakar yang melakukan  kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur,  di Lobi Hotel Meurorah.  

Di sela penyambutan Menteri LHK,  Gubernur kembali mengingatkan  tugas pemerintah untuk meningkatkan hasil produktivitas pertanian masyarakat.


"Kalau lahan pertanian masyarakat belum bisa dikelola karena lahannya atau tanahnya belum diolah, maka yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya adalah bagaimana intervensi pemerintah agar tanah itu dapat diolah, bukan terutama bantuan traktornya. Karena kalau hanya diberi bantuan traktor, nanti traktor itu rusak, masyarakat tidak akan mampu perbaiki, sehingga akan dibiarkan terbengkalai.  Karena itu traktor tetap ada pada pemerintah sehingga dapat dikontrol perawatannya, ketika masyarakat membutuhkannya barulah pemerintah siap membantu mengolah tanah tersebut.” Jelas Gubernur.  


Tampak hadir mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Sarwono Kusumaatmadja, Penasehat Senior Menteri LHK RI, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Dr. Ir. Ruanda Agung, M.Sc, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan Prof. Ismunandar, Wakil Delegasi tetap RI untuk UNESCO.(*)



Baca juga