HEADLINE

Kunjungi UPT PKDLHP, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat Dukung Peningkatan Produksi Biopestisida

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Selasa 14 Februari 2023 mengunjungi UPT Perbenihan, Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati Perkebunan (PKDLHP) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Pertanian Lecky F. Koli, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina Laiskodat, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Prisila Q. Parera, Staf Khusus Gubernur Bidang Pertanian, Peternakan dan Energi Prof. Fred Benu serta kepala UPT PKDLHP Dewi Manek.


Dalam kunjungan di UPT PKDLHP tersebut Gubernur mengamati secara langsung proses produksi biopestisida diantaranya jamur trichoderma, metarizium dan beauveria yang termasuk agen pengendali hayati untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman. Proses pembuatan biopestisida tersebut dimulai dari eksplorasi dan penyediaan isolatnya,  pembuatan starter dan perbanyakan untuk produksi massal sesuai kebutuhan.


Untuk diketahui, biopestisida merupakan pestisida hayati yang bahan utamanya berasal dari makhluk hidup seperti mikroorganisme, bakteri, cendawan, dan nematoda. Biopestisida digunakan untuk mengendalikan hama seperti serangga atau penyakit yang mengganggu, merusak, atau menyerang tanaman. Biopestisida dapat dikatakan ramah lingkungan karena tidak adanya kandungan zat racun yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan yang tentu sangat berbeda dibanding dengan pestisida kimia yang biasa digunakan

Gubernur VBL mengatakan pembuatan biopestisida ini perlu ditingkatkan karena sangat bermanfaat bagi bidang pertanian. "Kita perlu dukung pengembangan biopestisida ini karena mudah dilakukan, ramah lingkungan, dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para petani dan juga ini akan mengurangi ketergantungan kita terhadap pupuk kimia," kata Gubernur.


"Jadi saya harapkan untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan untuk nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita," kata Gubernur.


Sementara itu, Kepala UPT PKDLHP Dewi Manek menjelaskan biopestisida dengan dibuat dari bahan alami atau zat organik sehingga mudah didapat, dan lebih ekonomis. "Ketiga jenis biopestisida ini dapat diproduksi dengan lebih ekonomis, mudah didapat dan ramah lingkungan serta tersedia di alam atau sekitar kita," jelas Dewi.


"Kita juga melakukan pembuatan biopestisida dalam produksi masal untuk pengendalian hama dan kita sesuaikan dengan permintaan dari Kabupaten yang membutuhkan. Jadi akan dipakai untuk perkebunan seperti kelapa, cengkeh dan lain-lain. Ini juga salah satu alternatif yang baik untuk mengurangi ketergantungan para petani pada pupuk kimia," ungkapnya

Dewi juga menjelaskan untuk Pengelolaan Kebun Dinas pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT juga dikembangkan komoditi cengkeh, jambu mente, kopi, kakao, dan kelapa pada 10 kebun dinas yang tersebar di 8 Kabupaten diantaranya Kabupaten Alor, TTU, Sikka, Ende, Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai Barat dan Sumba Barat Daya.(*)



Baca juga