HEADLINE

Usut Tuntas Kasus Dana KONI Rp 2,1 M, Polres Ende Segera Tingkatkan Status ke Penyidikan.

Ende;Jejakhukumindonesia.com,Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Ende telah memeriksa 14 orang saksi kasus Dana Hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lain pada minggu ini dan gelar perkara, Polres Ende akan segera menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.


Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ende, AKBP Andre Librian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (11/02/2023).


Menurut Kapolres Librian, saat ini perkembangan kasus dana hibah untuk KONI Ende masih dalam tahap penyelidikan, yakni pmeriksaan saksi-saksi.


"Sekitar 14  saksi yang sudah kita undang dan mendengar klarifikasinya, dan masih sekitar 10 saksi lagi yang diundang untuk klarifikasinya. Jadi minggu ini kita undang 10 saksi itu kemudian kita lakukan gelar perkaranya, jika ditemukan maka statusnya kita naikkan ke tingkat penyidikkan," paparnya. 


Terkait aksi demo/tuntutan aktivis PMKRI Cabang Ende, Kapolres Andre Librian mengstakan bahwa pada saat itu, dirinya tidak sempat menemui rekan-rekan aktivis PMKRI karena bertepatan dengan kegiatan Jumad Curhat yang merupakan program dari Kapolri. 


Meski tidak sempat menemui para pengunjuk rasa, Kapolres AKBP Andre menegaskan penanganan dugaan penyalagunaan dana Hibah KONI Ende ini,  pihaknya sangat terbuka dan akan selalu menyampaikan tahapan-tahapan perkembangannya.


"Kalau rekan mahasiswa pertanyakan bagaimana perkembangan, ya tentu kita juga harus  terbuka. Dan kita juga harus sampaikan tahapan-tahapannya namun  yang menjadi substansinya tentu  kita harus jaga kerahasiaannya, jika terlalu masuk nanti, malah bisa menghambat penyelidikan, gitu kan," ungkapnya.


Sambil membetulkan posisi duduknya, Kapolres Ende, AKBP Andre menegaskan dalam penanganan dugaan penyalagunaan dana hibah KONI  Ende ini, dirinya memiliki prinsip  apabila ditemukan  bukti yang kuat, maka pihaknya  akan menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


"Yah pada prinsipnya, apabila penyidik sudah memiliki bukti yang kuat, nanti akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Berapa lama ini? Ya secepat kita dapat alat bukti itu, ya secepat itu juga,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi/demo menuntut Polres Ende segera mengusut tuntas kasus dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar. Karena itu PMKRI mendesak agar kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.


Desakan itu disampaikan PMKRI saat berorasi dan membacakan tuntutannya di Mapolres  Ende pada Jumad (10/02/2023).


“Kami mendesak Penyidik Polres untuk segera tuntaskan pengusutan kasus Dana Hibah KONI Rp 2,1 M. Segera naikan statusnya ke penyidikan (Sidik, red),” ujar Ketua PMKRI Ende Iprianus Laka Mau saat berorasi.


Adapun beberapa tuntutan dalam pernyataan sikap dari aksi damai PMKRI diantaranya: 

1. Mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus dana hibah untuk Koni Ende senilai 2,1 milyar rupiah;

2. Mendesak Polres Ende dalam penanganan kasus ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende; dan

3. Menuntut Polres Ende secepatnya menuntaskan kasus dana hibah KONI Ende.


Sebelumnya, Kelompok Cipayung yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, pada Rabu (18/01/2023) juga melakukan aksi unjuk rasa/demo menuntut Kepolisian Resort  Ende mengusut tuntas  dugaan korupsi dana hibah KONI Cabang Ende senilai RP 2,1 Milyar yang diduga melibatkan 3 oknum anggota DPRD Ende, masing- masing, Fransiskus Taso (Ketua Harian KONI Ende), Sabri Indradewa, (Ketua Askab Ende) dan Yulius Cesar Nonga (Manajer PERSE merangkap bendahara KONI).  


"Saudara-saudara, masyarakat kabupaten Ende yang tercinta ini, mari kita sama-sama mengawal dan mendukung Kapolres Ende bersama seluruh jajarannya dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di KONI Ende, tangkap dan penjarakan mereka, setuju teman- teman," kata salah satu orator dan disambut kata setuju oleh massa Cipayung itu. 

,Usai menerima  pernyataan sikap dari masa aksi,  Wakapolres Ende Kompol Ahmad, SH menegaskan bahwa sampai saat ini penyidik Polres Ende sedang melakukan tahap penyelidikan dengan memeriksa pihak- pihak terkait yang diduga terlibat pengelolahan dana KONI Kabupaten Ende.


Menurut Wakapolres Ahmad, Polres Ende  memiliki komitmen akan tetap melanjutkan proses hukum karena kasus ini, sudah masuk wilayah aparat penegak hukum.  "Penyidik Polres Ende sudah memanggil pejabat KONI Ende, khususnya Ketua Harian yang juga Ketua DPRD Ende, Bendahara KONI, Ketua Askab, dan pihak Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ende, sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. ( jh/tim)

Baca juga