HEADLINE

Tingkatkan Kerjasama Antar Stakeholder Untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi di NTT

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Program Kesehatan Ibu dan Anak memiliki cakupan program yang sangat luas karena cakupan program meliputi pelayanan Continum Of Care mulai sejak bayi dalam kandungan sampai pada masa lansia. maka penanganan masalahnya pun harus dikolaborasi secara adekuat dan memadai oleh seluruh komponen yang peduli pada pelayanan Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat.


Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT kepada awak media pada kegiatan jumpa pers di Aula Fatumnasi kantor DINKES NTT Senin,6/3/2023.


Kepala Dinas kesehatan provinsi NTT Ruth Laiskodat menyampaikan Jumlah kematian ibu di Provinsi NTT mengalami penurunan sebanyak 10 kasus dalam 2 tahun yaitu 181 kasus tahun 2021 turun menjadi 171 kasus tahun 2022. Kabupaten dengan jumlah kematian ibu tertinggi (selalu muncul dalam 2 tahun terakhir) adalah Timor Tengah Selatan, Kupang, Manggarai Timur, Manggarai, Sumba Barat Daya dan Sumba Timur.


Ruth menjelaskan bahwa  Jumlah kematian bayi di NTT masih terus meningkat, terjadi peningkatan sebanyak 184 kasus yaitu 955 kasus kematian bayi tahun 2021 naik menjadi 1.139 kasus tahun 2022. Penyebab Utama Kematian Bayi adalah karena Asfiksia (27%), BBLR (18%), kelainan bawaan (8%), Pneumonia (7%), gangguan lainnya (6%), masalah sosial, budaya dan ekonomi masyarakat (34%). Kabupaten dengan jumlah kematian bayi tertinggi (selalu muncul dalam lima (5) tahun terakhir): Timor Tengah Selatan, Manggarai, Manggarai Barat, Kupang, Sikka, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Timor Tengah Utara.

“ Data kematian Ibu dan Bayi diperoleh dari data program yang dikirim setiap tanggal 10-15 dalam bulan berjalan dari kabupaten/kota melalui laporan rutin form kematian ibu dan bayi serta aplikasi pelaporan kematian Maternal Perinatal Death Notification (MPDN),” jelas Ruth.


Kematian ibu dan anak yang masih tinggi dan selalu fluktuatif setiap tahun di NTT telah melatarbelakangi lahirnya Strategi Revolusi KIA. Pada tahun 2009, jumlah kematian ibu dan bayi di NTT mulai mengalami penurunan secara signifikan walaupun untuk kemtian bayi masih sulit untuk ditekan. Kekuatan dalam upaya penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Provinsi NTT adalah adanya payung hukum Peraturan Gubernur NTT No.42 Tahun 2009 tentang Strategi Revolusi KIA NTT, Perda No.1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan KIA di Provinsi NTT, Pembentukan Pokja Pencegahan dan penanganan AKI-AKB dan Stunting di Provinsi NTT, serta berbagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan pelayanan Kesehatan ibu dan anak .

Lebih lanjut Ruth mengatakan Kebijakan dan payung hukum dari Pusat sampai daerah menjadi kekuatan yang sangat berdampak. Strategi Revolusi KIA NTT telah memberikan dampak yang sangat berarti melalui penggerakan kepada ibu hamil untuk melahirkan di fasilitas kesehatan yang memadai.

“Semangat juang Revolusi KIA telah memberikan spirit kepada semua lintas sektor untuk sama-sama berpikir dan bertindak meningkatkan kualitas pelayanan KIA guna menurunkan kematian ibu dan bayi di Provinsi.


Tantangan aksesibilitas/geografis yang sulit masih menjadi faktor serius yang sering menjadi kendala dalam pelayanan KIA yang berkualitas. Salah satu tantangan berat lainnya adalah kemauan, kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk hidup seha.

“Penyelesaian persoalan ini sangat dibutuhkan kerja sama lintas sektor termasuk media cetak dan elektronik dalam memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi bagi masyarakat untuk menguatkan pengetahuan dan kemauan dalam mengubah perilaku hidup sehat agar kematian ibu dan bayi di NTT dapat ditekan,” tutup Ruth Laiskodat. (*)

Baca juga