HEADLINE

Konsep Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL adalah Sebuah Konsep Unik di Indonesia

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,“Konsep yang saya tawarkan adalah berbeda dan memang konsep ini harus diwujudkan dan diterapkan di Indonesia. Kenapa harus ada di Indonesia? Karena saya lihat bahwa tidak ada di Indonesia ini, dimana negara kita berbatasan dengan negara miskin, selain Timor Leste. 


Konsep ini memang harus berbeda, tidak boleh sama dengan konsep dimana Indonesia (Batam) yang berbatasan dengan Singapura, juga beda dengan wilayah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia. Jadi  konsep yang saya tawarkan ini adalah Free Terde Zone dimana kedepannya nanti seluruh wilayah Pulau Timor ini akan menjadi concern atau lokus dari pengembangan ekonomi dari Free Trade Zone, yang berujung pada terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kawasan Pulau Timor ini”. 


Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan Kawasan Ekonomi di Perbatasan RI – RDTL, yang diaksanakan pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023, bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT. 


Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Sosio Antropolgi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ri : Basilio Diaz Araujo, dan diikuti juga secara virtual oleh sejumlah pejabat dari Kementerian/Lembaga Terkait diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Investasi RI, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 


“Kita menyiapkan RDTL itu sebagai Under Development Country. Karena RDTL ini sebagai negara, maka negara ini punya hak untuk eksport atau RDTL mempunyai kuota eksport. Namun, kuota eksport yang dimilikinya, tidak dibarengi dengan produksi barang yang bisa dihasilkannya. Jika kita punya kawasan Free Trade Zone (FTZ), maka kita bisa membuat segala sesuatu disana, yang mana  RDTL bisa eksport. Kita punya sarang burung Wallet di Indonesia, di Pulau Jawa yang sangat banyak, tapi tidak bisa eksport, karena kita terkena kuota di China, sementara China dekat dengan RTDL, maka ini sebenarnya merugikan kita, tetapi peluang ini yang harus kita manfaatkan”, ungkap Politisi Senior Partai Nasdem ini. 


Orang Nomor satu di NTT ini juga mengatakan bahwa dengan adanya FTZ nanti, maka akan terbuka peluang seluasnya-luasnya untuk berbisnis.


“Dengan adanya kondisi ekonomi Indonesia yang lebih baik dari Timor Leste, maka hal tersebut dapat menjadikan kita dapat memandu saudara-saudara kita dari Timor Leste, sehingga semua kuota eksport Timor Leste bisa kita isi dengan mendorong UMKM-UMKM kita. Hal ini kita akan bicarakan serius dan kontinyu dengan kepala negara RDTL. Terkait dengan kebutuhan produk yang diinginkan, misalnya diambil dari Pulau Jawa atau Pulau Kalimantan, tinggal kita sesuaikan dengan kebutuhan yang ada”, jelas Gubernur Laiskodat.


“Saya akan membuat strategi dimana pintu FTZ ini, digunakan sebagai pintu bagi kuota-kuota ekport Tiles, dimana kita selalu dorong. Caranya bagaimana ?,Nah itu kita akan maksimalkan  peran kita disana. Banyak sekali produk Indonesia yang tidak bisa masuk, tetapi kalau kta lewat Oecusi, Tiles, dimana punya Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional Oekusi, maka berbagai produk kita akan bisa kita dagangkan kemanapun secara cepat. Kalau ini sukses maka industrinya juga akan bangkit”, urai Gubernur VBL.


Putera Semau ini juga menambahkan bahwa dengan adanya FTZ kita bisa mengatasi masalah import daging, dengan membangun rens yang besar sekalian dengan industri pabrik pemotong daging di kawasan perbatasan .


“Dengan adanya strategi FTZ yang dterapkan nanti, maka akan terjadi perdagangan bebas besar-besaran yang tidak akan mati di kawasan tersebut, namun yang perlu diawasi sebagai antispasi terhadap munculnya banyaknya mafia perdagangan bebas disitu. Tetapi dengan adanya FTZ dua negara akan diuntungkan, dimana tidak hanya sekedar menjadi perdangan bebas antar dua negara, tetapi ini menjadi pintu masuk untuk memaksimalkan pintu masuk kuota eksport”, tambah Gubernur Laiskodat.

Mantan Anggota DPR Ri ini juga mengatakan bahwa dampak lain dari diterapkannya Free Trade Zone yang unik ini juga, akan menjadi media pengontrol bagi maraknya illegal trade di kawasan perbatasan. 


“Untuk mewujudkan dampak terjadinya lompatan-lompatan ekonomi yang luar biasa bagi NTT, maka pemikirannya tidak hanya berpikir biasa saja tentang ekonomi, tetapi bagaimana kita manfaatkan peluang kuota eksport dari Tiles, untuk kita pakai dema kesejahteraan kita NTT termasuk Indonesia. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi spektakuler di perbatasan RI-RDTL, menjadi inti dari FTZ yang unik ini”, ”, jelas Doktor Bidang Pariwisata UKSW ini. 


Pada kesempatan tersebut juga, Staf Ahli Bidang Sosio Antropolgi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ri, Basilio Diaz Araujo, mengatakan  bahwa konsep pemikiran besar dari Bapak Gubernur tentang pengembangan di Kawasan Ekonomi/Industri di Perbatasan RI dan Timor Leste harus bisa diterjemahkan dengan benar dengan langkah-langkah teknis implemetatif sesuai aturan yang berlaku. 


“Kita di pusat juga ikut mendengar ide Bapak Gubernur, dan akhirnya ditanggapi serius oleh Presiden Ramos Horta, di mana saat kunjungan Presiden RDTL tahun 2022, beliau mengusulkan dibentuknya satu Kawasan Bersama di Wilayah NTT, dalam hal ini di NTT dan di RDTL. Waktu itu Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI, juga langsung oleh melaksanakan berbagai pertemuan untuk membahas maksud tersebut”, ungkap Araujo. 


Araujo juga mengatakan bahwa telah ada Komitmen bersama dalam pertemuan antara Presiden RI dan Presiden Timor-Leste pada tanggal 19 Juli 2022, dan sudah ada tindak lanjut dengan memulai Penjajakan Pembentukan Kawasan Industri di Kawasan Perbatasan, dengan melibatkan pihak ketiga yaitu sektor swasta, seperti pengusaha dan para investor untuk mengembangkan dan melakukan investasi pada kawasan ekonomi yang akan disiapkan.


“Untuk itu saya sangat berharap semua kepala daerah pada Kawasan Perbatasan antara NTT dan Timor Leste untuk melihat dan memanfaatkan peluang besar ini”, ungkap Araujo.


Mantan Deputi BIdang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves ini menyatakan bahwa pada tanggal 13 Februari 2023 Menlu RI dan Menlu dan Kerja Sama Timor Leste telah menandatangani Joint Statement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Timor Leste on th Establishment of Economic Zone in Border Areas, dimana salah satu pointnya adalah kedua pemerintahmMengusulkan untuk membentuk Kawasan Ekonomi di daerah perbatasan masing-masing negara dan Masing Pemerintah akan menentukan area khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Regiao Administrativa Especial de Oe-Cusse di Ambeno yang akan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi.


“Opsi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) secara teknis perlu dibahas dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah saat ini, dengan melakukan pendekatan pengembangan Kawasan dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus. Apa yang dibicarakan hari ini harus segera ditindaklanjuti secepatnya dengan melaksanakan Feasibilty Study (FS)”, jelas Araujo menutup pertemuan tersebut.

Turut Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah Kepala Daerah, Pejabat Pemerintahan dan Pimpinan BUMD, diantaranya : Bupati Kupang : Korinus Masneno, Bupati Belu : dr. Agustinus Taolin, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Energi Pertanian : Prof. Fred Benu, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Hukum : Markus Hage, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT : Bernadeta M. Usboko, Kaban Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT : Piet Seran Tahuk, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT : Kanisius Mau, Sekda Kabupaten TTU : Fransiskus Fay, Karo Hukum : Odermaks Sombu, Karo Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT : Prisila Q. Parera, Plt. Karo Umum Setda Provinsi NTT ; Erik Mella, Direktur Utama Bank NTT : Harry A. Riwu Kaho, Direktur Jamkrida NTT : Ibrahim Imang, dan Direktur Kawasan Industri Bolok : Gabriel Kennenbudi.(*)



Baca juga