HEADLINE

436 PNS LINGKUP PEMKOT KUPANG TERIMA TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,436 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kota Kupang menerima anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian dan dedikasinya. Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si atas nama Presiden Republik Indonesia, didamping Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (04/12).


Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 436 PNS Lingkup Pemerintah Kota Kupang merupakan bentuk penghargaan karena telah bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus selama X (Sepuluh) tahun, XX (Dua puluh) tahun dan XXX (Tiga puluh) tahun dan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, Bangsa dan Negara serta Pemerintah Republik Indonesia.


Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Kupang juga menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi PNS yang pensiun, wafat dan cacat tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pengabdian dan loyalitas PNS yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, PNS yang meninggal dunia dalam masa pengabdian dan PNS yang diberhentikan  dengan hormat. Dana santunan yang diberikan sebagai modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga setelah memasuki masa pensiun. Tidak hanya itu, pemberian santunan duka wafat kepada ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia sebelum memasuki batas usia pensiun juga merupakan bentuk solidaritas atau rasa kesetiakawanan sebagai sesama anggota KORPRI


Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, 436 PNS Lingkup pemerintah kota kupang yang dianugerahkan tanda kehormatan satyalancana karya satya dipandang layak dan memenuhi syarat masa kerja secara terus menerus dan tidak terputus dalam periode 10,20 dan 30 tahun pengabdian sebagai PNS di lingkup pemerintah kota kupang.


Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan adalah sebuah wujud penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas pengabdian, loyalitas dan kerja keras yang ditunjukkan dalam pengorbanan serta kesetiaan selama menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan. Penghargaan yang diberikan sebagai pemacu semangat untuk terus berkarya juga sebagai motivasi bagi PNS agar lebih meningkatkan etos kerja dan prestasi agar keberadaan PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat benar-benar berarti melalui sikap kesetiaan kepada bangsa dan negara serta mampu menjaga citra pemerintah di mata masyarakat dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal. 


Kepada PNS yang telah pensiun dan ahli waris PNS yang telah wafat, Fahrensy pun menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan semasa bertugas sebagai abdi negara. ”Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian sebagai abdi negara. Kesetiaan dan prestasi yang ditorehkan akan menjadi kebanggaan serta teladan bagi generasi penerus,” ungkapnya.


Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Ir. Solvie Y. H. Lukas dalam laporannya menyampaikan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan kepada 436 orang PNS. 63 orang untuk masa kesetiaan selama (XXX) 30 Tahun, 90 orang PNS untuk masa kesetiaan 20 (XX) tahun dan 283 orang PNS untuk masa kesetiaan (X) 10 tahun.


Selain penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 436 PNS, menurutnya  Pemerintah Kota Kupang juga menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang pensiun, wafat dan cacat tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang tahap II Tahun 2023 bagi 25 orang penerima dengan rincian yaitu pensiun sebanyak 20 orang dan meninggal dunia sebanyak 5 orang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Staf Ahli Wali Kota Kupang, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, para camat dan juga keluarga serta ahli waris PNS yang telah wafat sebagai penerima santunan.(rdp)

Baca juga